Lihat ke Halaman Asli

Pak Polisi Mencari Simpati?

Diperbarui: 24 Juni 2015   13:39

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Senin, 13 Mei 2013 sekitaran pukul 10.30 wib meluncur di daerah jakarta selatan tepatnya daerah Bintaro sektor I menuju Kuningan. Dalam perjalanan ada operasi simpatik, kendaraan distop dan salah seorang polisi meminta surat2 kelengkapan kendaraan. STNK oke....SIM kadaluarsa!

'Wah kenapa tak diperpanjang, pak? 'lalu saya jawab sekena dan sebenarnya...' pindah alamat, pak..belum sempat!'

Polisi tsb lalu berlalu ke motornya sambil membawa STNK dan membuat surat tilang. Tanpa banyak cincong, saya biarkan saja polisi tsb sibuk mengisi surat tilang. Hmmm...udah kena tilang yg ke berapa ya? lupa....

Setelahnya ia kembali ke saya dengan isian surat tilangnya sambil berkata:

'Kamu saya kasih pasal pelanggaran rambu lalu lintas saja ya.....kalau pasal soal SIM  kamu bisa kena ratusan ribu...kamu nanti ke pengadilan di jl Ampera, bisa diwakilkan siapa saja'........ Sembari meminta saya menandatangani surat tilang tsb.

Tanpa banyak cincong saya menandatangai surat tilang tsb lalu tancap gas setelah mendapat lembaran surat tilang.

Hehehe...lumayan juga dapat kompensasi pasal dari pak polisi....enak juga jadi polisi bisa pilih-pilih pasal.

Thank you and Sory ya pak...ane ga kasih uang ditempat buat jajan....kebiasaan!

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline