HARAP SENANG ADA UNAS
Pelaksanaan ujian nasional (unas) yang dimulai dari jenjang SMK dilaksanakan hari ini, 25 Maret 2019. Pelaksanaan pada jenjang SMA dan SMP sederajat dilaksanakan pada awal dan akhir April. Ada banyak perubahan yang telah dilakukan dalam pelaksanaan unas. Mulai dari unas yang tidak lagi menjandi faktor penentu kelulusan murid serta pelaksanaan unas menggunakan model Computer Based Test (CBT).
Walaupun menjadi agenda tahunan pendidikan nasional, namun pelaksanaan unas hampir selalu menyisakan persoalan. Ada banyak kisah yang terjadi dalam sejarah unas.
Ketika unas masih menjadi penentu kelulusan murid, ada beragam persoalan pelik yang terjadi. Unas yang seharusnya bagi murid sebagai alat untuk mengukur penguasaan materi malah lebih banyak menimbulkan dampak negatif.
Adanya kasus inflasi nilai secara sporadis, kebocoran soal, contek masal, murid dan orangtua mengalami stres, bahkan terjadinya kasus bunuh diri murid seolah menjadi menu wajib pada pelaksanaan unas.
Fungsi unas yang tidak lagi menjadi penentu kelulusan murid merupakan sebuah upaya untuk mereduksi munculnya persoalan pada pelaksanaan unas.
Kelulusan murid saat ini ditentukan berdasarkan kriteria murid telah menyelesaikan seluruh program pembelajaran, memperoleh nilai sikap minimal baik, dan lulus ujian satuan pendidikan.
Diharapkan pelaksanaan unas yang diikuti kehebohan masal tidak terjadi lagi. Sudah saatnya tagline "harap tenang ada unas", berganti menjadi "harap senang ada unas."
Walaupun bukan lagi menjadi penentu kelulusan murid, namun pelaksanaan unas sangat penting untuk mengukur pencapaian kompetensi pada mata pelajaran yang mengacu pada Standar Kompetensi Lulusan (SKL). Selain itu unas sebagai sub sistem penilaian menjadi salah satu tolok ukur ketercapaian Standar Nasional Pendidikan (SNP) untuk meningkatkan mutu pendidikan.
Perubahan mendasar pola pelaksanaan unas tersebut setidaknya ada beberapa manfaat unas. Pertama, pemetaan mutu program pendidikan dan satuan penddikan.