Lihat ke Halaman Asli

Abdullah Zain

Mahasiswa Universitas Diponegoro

Menyoal Pancasila dan Gagapnya Guru Jika Ditanya

Diperbarui: 18 Maret 2021   21:15

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber gambar: wallpapercave.com

Sebagai warga negara yang baik, wajib hukumnya untuk paham apa yang dimaksud dengan Pancasila. Mulai dari sejarah, fungsi, dan bagaimana pengamalan dari ke-lima sila yang ada. Bagaimana? Apakah anda sudah paham dengan itu semua?

Sejak dini, warga negara Indonesia sudah dicekoki dengan Pancasila. Setiap Senin pagi, selepas pengibaran bendera, dari mulai kelas satu SD hingga kelas tiga SMA, serempak melantuntan sila demi sila yang dibacakan oleh Pembina upacara.

Begitupun di dalam kelas, berbekal mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan, guru menjelaskan panjang lebar apa itu Pancasila. Tak tanggung-tanggung sampai kelas tiga SMA, di bangku kuliah semester pertama, saya juga digembleng oleh dosen dengan mata kuliah Pancasila.

Tidak sampai disitu, pada tes CPNS, terselip jenis soal Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), dimana materi pertama yang diujikan adalah Pancasila. Selebihnya, silakan anda cari sendiri berbagai kiat pemerintah dalam menggalakkan Pendidikan Pancasila.

Hanya lima sila, yang kalau dilantunkan dengan lancar, tidak sampai satu menit. Namun betapa spesialnya, sampai-sampai memiliki dua hari besar yang berbeda: Lahirnya Pancasila (1 Juni), dan Kesaktian Pancasila (1 Oktober).

Sekarang, kita ulas sedikit soal Pancasila, secara singkat, lugas, dan tentunya sesuai dengan yang ada di dalam buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) versi kurikulum pemerintah.

Dimulai dari pidatonya Bung Karno pada tanggal 1 Juni 1945 di sidang BPUPKI yang menyampaikan mengenai dasar negara, dilanjutkan pembentukan Panitia Sembilan yang diketuai oleh Bung Karno untuk merumuskan dasar negara berdasar ucapan pidato dari Bung Karno tadi.

Setelah melalui persidangan, rumusan dasar negara (Pancasila) tersebut dicantumkan dalam pembukaan UUD 1945, dan disahkan sebagai dasar negara Indonesia pada tanggal 18 Agustus 1945 pada sidang PPKI.

NB: Berbeda dengan asal-usul Hari Kesaktian Pancasila, yang berkaitan dengan peristiwa G30S/PKI yang terjadi pada tanggal 30 September 1965.

Adapun kedudukan dan fungsi Pancasila sebagai berikut:

  1. Sebagai dasar negara
  2. Sebagai ideologi negara
  3. Sebagai pandangan hidup bangsa
  4. sebagai kepribadian bangsa
  5. Sumber dari segala sumber hukum
  6. Sebagai perjanjian luhur
  7. Sebagai cita-cita dan tujuan bangsa
  8. Sebagai asas dalam kehidupan bangsa
  9. Sebagai moral pembangunan

Menurut sumber historis, nilai-nilai Pancasila digali dari akar budaya bangsa Indonesia, sehingga Pancasila adalah cermin kehidupan berbangsa dan bernegara rakyat Indonesia. Namun, apakah benar demikian?

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline