“PERTANIAN DI LAHAN BERPASIR”
Semakin meningkatnya jumlah penduduk di NTB tiap tahun maka akan meningkatkan jumlah permintaan terhadap kebutuhan manusia itu sendiri, baik kebutuhan sandang, pangan maupun kebutuhan papan. Meningkatnya jumlah penduduk berdampak pada meningkatnya kebutuhan manusia akan kebutuhan papan/rumah tinggal. Dan tentu saja hal tersebut akan berdampak pada berkurangnya lahan terbuka/lahan pertanian yang dikonversi menjadi tempat tinggal.
Lebih khusus jika kita perhatikan dibidang pangan, di NTB saat ini sedang menggeliat kegiatan pertanian jagung yang mana pemerintah NTB telah menetapkan jagung sebagai program unggulan pembangunan daerah. Terkait dengan semakin berkembangnya pertanian jagung, berdampak pada banyaknya pembukaan lahan baru oleh masyarakat yang diakibatkan oleh kurangnya ketersediaan lahan pertanian. Sampai saat ini kita melihat di NTB, khususnya di Kabupaten Sumbawa, Dompu dan Bima banyak sekali terjadi alih fungsi lahan hutan menjadi lahan pertanian, dan hal ini sangat beresiko terhadap kerusakan lahan dan lingkungan.
Sebagai contoh yang telah terjadi secara rutin tiap tahun yaitu banjir, erosi dan longsor di wilayah pertanian jagung bahkan sampai ke pemukiman masyarakat. Dengan kondisi saat ini seperti yang dijelaskan di atas, maka perlu solusi untuk pemecahannya, bagaimana agar masyarakat tetap bisa bertani tetapi tidak merusak lahan hutan?
Salah satu solusi yang cocok untuk diterapkan di NTB adalah dengan mengembangkan pertanian di daerah pesisir pantai. Dimana konsep ini sudah mulai dilaksanakan diberbagai daerah di pulau Jawa, dimana pemanfaatan lahan kritis/lahan marjinal menjadi solusi dalam perluasan lahan pertanian dan saya sendiri pernah melakukan penelitian bekerjasama dengan Balittas (Balai Penelitian Tembakau dan Tanaman Serat) Malang dengan tema “Kajian pemberian tanah liat, bahan organik dan mulsa serta frekuensi pengairan terhadap kadar n, p, k dan c organik serta pertumbuhan dan produksi tanaman jarak pagar (jatropha curcas l.) pada tanah berpasir di Kecamatan Asembagus, Kabupaten Situbondo Jawa Timur” .
Dari penelitian tersebut didapatkan bahwa tanah berpasir dapat dimanipulasi menjadi lahan pertanian yang baik dengan beberapa cara modifikasi sehingga dapat meningkatkan kualitas tanah serta hasil produksinya.
Secara umum kita mengetahui bahwa lahan-lahan tersebut kondisi kesuburannya rendah, sehingga diperlukan inovasi teknologi untuk memperbaiki produktivitasnya. Lahan pantai memiliki berberapa kendala apabila akan digunakan sebagai lahan pertanian antara lain lahannya yang berupa pasir, kesuburan tanahnya yang rendah, intensitas cahaya matahari yang tinggi dan kecepatan angin yang tinggi. Beberapa bentuk perbaikan lahan kawasan pesisir yaitu :
1.Teknologi perbaikan sifat fisik –kimia dan organisme tanah. Tujuan perbaikan ini adalah agar tanah pasiran dapat:
a.Terbentuk agregat, tidak lepas-lepas, mampu menahan air baik yang hilang berupa perlokasi atau evaporasi.
b.Mampu menyediakan unsur hara makro dan mikro bagi tanaman
c.Terwujudnya kekayaan mikro tanah yang dapat membantu kesuburan kimiawi dan fisika tanah.