Lihat ke Halaman Asli

Hukum Waris, Memahami Dasar-Dasar Waris

Diperbarui: 9 Oktober 2024   21:16

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Hukum Waris:

Memahami Dasar-Dasar Waris

Hukum waris, juga dikenal sebagai hukum suksesi, adalah seperangkat aturan yang mengatur distribusi harta, aset, dan kewajiban seseorang setelah kematiannya. Ini adalah aspek penting dari perencanaan kekayaan, memastikan bahwa keinginan orang yang telah meninggal dihormati dan orang-orang yang dicintainya terlindungi.

Jenis-Jenis Waris

Ada dua jenis waris utama:

Waris Berwasiat:

Ini terjadi ketika seseorang meninggal dengan meninggalkan wasiat yang sah, yang mengatur bagaimana asetnya harus didistribusikan.

Waris Tanpa Wasiat:

Ini terjadi ketika seseorang meninggal tanpa wasiat, dan distribusi asetnya ditentukan oleh hukum negara atau negara.

Prinsip-Prinsip Utama Hukum Waris

Beberapa prinsip utama hukum waris adalah:

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline