Lihat ke Halaman Asli

Yang Anda Tidak Ketahui Tentang FPI (Dibelakang Layar FPI)

Diperbarui: 22 Juli 2017   11:34

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Ane mau cerita dikit nih.. biar kita pada tau apa sebenarnya yg terjadi di belakang layar, hal2 yg jarang kita ketahui...karena jarang atau bahkan gak ada diberita-berita..

Jadi begini nih...Dulu diakhir-akhir tahun 2012, menjelang tahun baru 2013, saat itu sejumlah Habib dan Ulama di Jakarta telah memberi berbagai peringatan dan nasehat kepada Pemda DKI, termasuk juga waktu itu Habib Munzir, Habib Rizieq dan lain2nya sama2 mengingatkan kepada Pemda DKI.."....PAK GUBERNUR, PAK WAKIL GUBERNUR....JANGAN BIKIN FESTIVAL MUDA MUDI, MALAM PACARAN, HURA-HURA MALAM TAHUN BARU, JANGAN DIADAKAN, TAKUTLAH KEPADA ALLAH", eee ternyata pak pejabat2 kita ini tetep aja ngeyel bikin acar hura2 malem taun baru.

Liat nih Habibana Munzir marah banget saat itu disaksikan puluhan ribu jamaah >>https://www.youtube.com/watch?v=P4s45FHTtoo

Yang kerennya lagi setahun kemudian, di malam tahun baru 2014 mereka ulangi lagi. Bikin acara lebih dahsyat. Tembak petasan kelangit..duarrrrrrrrrrr... gitu bunyinya. Nggak lama beberapa hari setelah itu langitnya ngebales, nembak pake Aer.. Langsung kelelep tuh Jakarta. Getek masuk pemukiman, banjir.

Yang serunya lagi menjelang tahun baru itu, umat islam dapet hadiah dari Pemerintah, Hadiahnya adalah berupa Perpres Nomor 74 tahun 2013. Apa ini ?? Perpres ini adalah peraturan yang melegalkan minuman keras (Miras) se-INDONESIA. Dengan disahkannya perpres ini maka miras menjadi di legalkan di seluruh Indonesia. Padahal sebelumnya pemerintah sudah punya KEPRES no 3 tahun 1997 ttg hal yg sama, pelegalan minuman keras. Tapi KEPRES no 3 tahun 1997 ini sudah di cabut, karena FPI sebelumnya sudah berhasil menggugat Kepres tsb di MA, dan menang. KEPRES no 3 tahun 1997 pun di cabut, miras menjadi dilarang di seluruh Indonesia, tapi malah terbit Perpres Nomor 74 tahun 2013, YANG ISINYA SAMA PERSIS DENGAN KEPRES no 3 tahun 1997, malah bisa di bilang copy paste, yg beda cuma tahunnya, tapi isinya hampir sama. Entah apa maksud dari ini semua, kenapa pemerintah kita begitu??

Kenapa pemerintah kita sangat getol memperjuangkan kebolehan MINUMAN KERAS ini??
Ada urusan apa pemerintah melegalkan minuman keras?
Sekali lagi, ADA URUSAN APA??? Disinilah serunya. Sepertinya ada batu di balik udang. Kalau udah dibalik batu kan masih susah keliatannya, soalnya udang kecil. Tapi kalau batu dibalik udang itu kan keliatan jelas banget hehehe...

Sementara seperti yang sudah kita ketahui bersama-sama. FPI adalah ormas yang sangat anti dgn miras. Bahkan sejak mereka berdiri tahun 1998 sampai hari ini Miras adalah salah satu objek yang paling mereka perangi habis-habisan.

5 Tahun pertama FPI berdiri (1998-2003), mereka sangat rutin mensweeping minuman keras ini. Tiap malam sweeping, tiada hari tanpa sweeping minuman keras. Semua di sweeping mulai dari pegadang eceran, sampai gudang-gudang besar yg menyimpan miras. Ada yang dibakar, ada yang di dobrak, ada yang dihancurkan, dsb. Gara2 tindakan ini banyak anggota FPI yang akhirnya ditangkap dan dijebloskan ke penjara. Alasannya hukumnya rata2 sama, Pengrusakan bersama-sama. Kalau ditanya sama hakim, apa yg dirusak?? Jawabannya : Ada botol bir yang pecah. hehehe.. Ada yang di penjara 3 bulan, 6 bulan, 7 bulan dst... Tapi FPI nggak kapok. Tetep aja mereka lakukan terus, dimana-mana. ..Ini kegiatan mereka di 5 tahun pertama berdirinya FPI kira-kira dari tahun 1998 sampai 2003.

Di 5 tahun kedua, (2003-2008) pemerintah sepertinya mulai memahami maksud FPI. Soalnya FPI juga selalu punya argumen dan alasan logis saat ditanya. Pemerintah pun mulai lakukan pendekatan kepada FPI. Apa Kata pemerintah saat itu kepada FPI?? "FPI jangan main dijalanan, FPI jangan anarkis, FPI jangan mensweeping, jangan main hakim sendiri, FPI harus hormati pemerintah, LEBIH BAIK KITA BERKOORDINASI, KITA KERJA SAMA, SAMA-SAMA MENGATASI PENYAKIT MASYARAKAT (PEKAT). Gitu tuh kata pemerintah saat itu. Pemerintah mau agar FPI lebih mengedepankan dialog, harus ikuti prosedur hukum di negeri ini, harus taat hukum. Nah saat itu FPI pun menerima tawaran ini. FPI ikuti saran pemerintah saat itu, untuk bermain didalam koridor hukum yg sesuai undang-undang.

FPI pun mencoba perjuangan dengan cara menempuh jalur hukum, sesuai prosedur yg berlaku, tanpa rusuh dsb. Mereka pun datang ke DPR, datang ke MPR, datang ke instansi2 pemerintah dll, tujuannya untuk mengajak para pejabat2 itu dialog secara baik2, musyawarah, topik yg di bahas selalu seputar bahaya minuman keras. Tapi meski begitu, meski upaya sudah di tempuh, NAMUN HASILNYA NOL. Pemerintah tetap kukuh dan ngotot untuk mempertahankan KEPRES no 3 tahun 1997 yg melegalkan minuman keras se Indonesia.

Peraturan ini mengatur penjualan minuman keras di Indonesia. Menurut peraturan ini ada minuman keras yg boleh di jual bebas se Indonesia, ada yang cuma boleh ditempat2 tertentu, seperti hotel, dsb. Aturan ini sudah bagus nih, kata pemerintah. Namun bagi FPI Intinya tetep aja sama, legal alias boleh. FPI maunya semua penjualan miras dilarang tanpa terkecuali.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline