Lihat ke Halaman Asli

Abdul Haris

Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Madya Bapas Baubau

Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Muda Pos Bapas Baubau Melaksanakan Tugas Konseling

Diperbarui: 31 Juli 2023   12:28

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

 sumber gambar : Humas Bapas Baubau

Info-BapasBaubau-KanwilKemenkumHAMSultra

Konseling merupakan salah satu metode yang digunakan oleh Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dalam pelaksanaan bimbingan terhadap klien Pemasyarakatan. Konseling bertujuan untuk mengetahui permasalahan yang dihadapi klien khususnya dalam pelaksaanaan program Reintegrasi klien.

PK Pos Bapas Titik Purwani menerima lapor diri tiga orang klien Pemasyarakatan atas nama UA, FS, dan IK di ruang Pos Bapas yang berada di Rutan Kelas IIB Raha sekaligus memberikan konseling terhadap klien tersebut.

Titik Purwani mengingatkan kepada klien Pemasyarakatan agar tetap rutin melaksanakan lapor diri dan menjaga sikap serta prilakunya di masyarakat, mengingat mereka masih dalam masa percobaan bebas bersyarat. Titik Purwani juga berpesan agar klien Pemasyarakatan dapat melakukan kegiatan produktif guna memenuhi kebutuhan hidupnya sehingga terhindar dari kemungkinan untuk mengulangi atau terhindar dari perbuatan yang melanggar hukum (Humas Bapas Baubau).

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline