Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) diperingati pada tanggal 27 April setiap tahunnya. Tahun ini, Hari Bhakti Pemasyarakatan adalah peringatan ke-59 dengan tema "Transformasi Pemasyarakatan semakin PASTI BerAKHLAK, Indonesia Maju". Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-59 tahun 2023 diselenggarakan dengan maksud memperkuat komitmen jajaran pemasyarakatan dalam berkinerja, meningkatkan motivasi, dan memacu inovasi dalam mencapai tujuan sistem pemasyarakatan.
Pelaksanaan peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-59 tahun 2023 dilaksanakan oleh jajaran pemasyarakatan pada tingkat pusat, wilayah, dan UPT pemasyarakatan di seluruh Indonesia dengan rangkaian kegiatan dan untuk dilingkungan Balai Pemasyarakatan Kelas II Baubau, Kabapas menerbitkan Surat Keputusan Nomor W27.E8.UM.01.01-467, tertanggal 10 Maret 2023 Tentang Panitia Pelaksana Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-59 Tahun 2023, dimana Ketua Panitia adalah Abd. Haris M., S.H., M.H (PK Ahli Madya) dan Sekretarisnya diamanatkan kepada Jamaluddin, S.Pd., M.H. (PK Ahli Muda), dengan dilengkapi beberapa seksi-seksi untuk mempermudah kelancaran kegiatan pelaksanaan Hari Bhakti Pemasyarakatan sampai dengan hari puncak kegiatan yang dilaksanakan pada hari : Selasa, tanggal : 02 Mei 2023, jam : 07.30 WIB dengan Inspektur Upacara : Menteri Hukum Dan HAM R.I, Prof. Yasonna H. Laoly, dalam amanatnya Prof. Yasonna H. Laoly mengamanatkan kepada jajaran Pemasyarakatan untuk membaca dan membelajari Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan dan Undang-Undang Nomor 01 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), agar menjadi insan pemasyarakatan yang cerdas.
Selain upacara peringatan juga dilaksanakan kegiatan halal bi halal, istilah halal bi halal pertama kali diperkenalkan oleh KH Abdul Wahab Hasbullah pada tahun 1948. KH Wahab memperkenalkan istilah halal bi halal pada Presiden Soekarno sebagai bentuk cara silaturahmi antar-pemimpin politik yang pada saat itu masih memiliki konflik. Hingga kini, istilah halal bihalal di Indonesia terus dilakukan saat Lebaran.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H