Lihat ke Halaman Asli

Apa Ada yang Salah dengan Cara Orang Modern dalam Mencari Harta?

Diperbarui: 15 September 2016   06:37

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber: http://www.productivepeople.org

Oleh    : Abdul Hakim

Tema   : Etika Mencari Harta

Seperti yang kita ketahui bersama pada masa dahulu kakek, nenek, dan orang tua kita berangkat bekerja sesudah matahari terbit dan telah berada di rumah sebelum matahari terbenam. Walaupun mereka para orang-orang terdahulu memiliki anak-anak yang rata-rata jumlahnya banyak, rumah dan halaman rumah mereka pun tetap luas, bahkan tidak sedikit dari mereka mempunyai kebun dan semua anak-anaknya dapat bersekolah.

Namun sekarang banyak dari orang-orang Muslim modern masa kini yang berangkat kerja pada saat Subuh untuk mencari harta dan sampai rumah setelah Isya bahkan terkadang lebih malam lagi dari itu, tapi rumah dan tanah atau halaman yang dimiliki oleh orang-orang pada masa modern ini tidak seluas rumah kakek, nenek, dan orang tua kita dahulu, dikarenakan pada masa kini semakin susah dalam mencari tempat tinggal akibat dari banyaknya rumah-rumah dan gedung-gedung yang dibangun disetiap pelosok tanah-tanah kosong yang masih tersedia diberbagai tempat dipenjuru negeri ini dan bahkan banyak dari orang-orang modern masa kini yang takut memiliki anak karena takut akan kekurangan harta dalam memenuhi kebutuhan dari anak-anaknya sehingga pada masa saat ini sering kali terjadi kasus pembuangan anak yang diakibatkan dari persepsi negatif orang-orang modern ini.

وَلَنَبْلُوَنَّكُمْ بِشَيْءٍ مِنَ الْخَوْفِ وَالْجُوعِ وَنَقْصٍ مِنَ الْأَمْوَالِ

"Dan sungguh akan اَللّهُ berikan cobaan kepada manusia dengan sedikit ketakutan, kelaparan, dan kekurangan harta." (Q.S. Al-Baqoroh (2) ayat 155).

Setiap orang-orang Muslim yang hidup pada masa saat ini di era modern ini tentu saja berusaha untuk memenuhi kebutuhan hidupnya dalam rangka mencari harta, baik dengan menjadi pengusaha atau pedagang, pekerja gajian, pegawai, ataupun profesi-profesi yang lain-lainnya hendaklah memperhatikan dengan sangat dua hal penting yang disampaikan oleh Nabi Muhammad SAW melalui hadits-haditsnya dan dipergunakan sebagai pedoman pada zaman modern ini dalam rangka memenuhi etika atau adab mencari harta sehari-hari sehingga tidak tersesat dalam jalan kebatilan yang terus-menerus, dua hal penting tersebut adalah:

Pertama, sudah seharusnya dan sepatutnya kita sebagai ummat Muslim berilmu sebelum berkata dan berbuat. Seseorang terlebih lagi seorang Muslim sudah seyogyanya memahami apa yang wajib dan harus ia ketahui berkaitan dengan amalan dan ucapan yang akan dia kerjakan dan ucapkan. Salah satu sahabat dari Nabi Muhammad SAW yaitu Umar bin Khattab Radhiyallahu ‘Anhu pernah melarang para pedagang yang berdagang di pasar yang tidak mengetahui hukum-hukum jual beli dalam memasuki pasar dengan maksud beliau adalah agar orang-orang tersebut tidak terjebak dalam metode-metode mencari nafkah yang bathil dan justru dapat merugikan orang-orang yang lainnya. Sudah sepatutnya seorang Muslim yang baik pada era modern ini mengetahui hal-hal penting terkait hukum Islami yang wajib ia ketahui berkaitan dengan jual beli atau perniagaan yang dilakukannya sehari-hari, sehingga rezeki yang nantinya didapatkan tidak bercampur dengan kesalahan-kesalahan dalam bermuamalah yang dapat menambah dosa demi dosa. Sebagai contoh, seorang pedagang Muslim yang modern harus mengetahui waktu-waktu yang tidak diperbolehkan untuk berdagang atau jual beli. Contohnya adalah waktu ketika hendak ditunaikannya shalat Jumat pada hari yang penuh barokah yaitu hari Jumat. Allah Subhaanahu Wata’ala berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا نُودِي لِلصَّلَاةِ مِن يَوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا إِلَى ذِكْرِ اللَّهِ وَذَرُوا الْبَيْعَ ذَلِكُمْ خَيْرٌ لَّكُمْ إِن كُنتُمْ تَعْلَمُونَ

Artinya: “Hai orang-orang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat Jumat, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” (Q.S. Al-Jum’ah: 9).

Juga sebagai seseorang Muslim pada masa modern saat ini dalam mencari harta sudah sepatutnya mengerti tempat-tempat yang dilarang untuk dilakukan perniagaan atau jual beli, seperti halnya jual beli yang dilakukan di masjid. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda dalam hadits yang diriwayatkan oleh salah satu sahabat beliau yang bernama Abdullah bin Amr:

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline