Lihat ke Halaman Asli

Abdul Hafidz

Mahasiswa

Bullying di Kalangan Mahasiswa: Bahaya yang Tak Boleh Diabaikan

Diperbarui: 4 Januari 2024   17:18

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

theeducationhub.org.nz

Bogor - Saat ini, kasus bullying telah menjadi hal yang umum terjadi di negara kita. Bullying merujuk pada perilaku yang menggunakan kekuasaan untuk menyakiti seseorang atau sekelompok orang baik secara verbal, fisik, maupun psikologis. Tindakan ini menyebabkan korban merasa tertekan, mengalami trauma, dan merasa tidak berdaya. 

Oleh karena itu untuk menemukan solusi atas kasus tersebut, diperlukan kajian yang lebih mendalam untuk mengatasi fenomena ini dari berbagai sudut pandang. 

Selain itu, diperlukan juga penelitian untuk menelusuri pandangan mahasiswa terkait maraknya kasus bullying di jenjang pendidikan. Mahasiswa memiliki peran penting dalam mengatasi masalah bullying di lingkungan kampus, sehingga pandangan mereka dapat menjadi pedoman dalam merancang program-program pencegahan bullying yang efektif

Persoalan sosial yang dihadapi mahasiswa tidak hanya terbatas pada masalah akademik, tetapi juga masalah sosial. Salah satu masalah sosial yang kerap terjadi di kalangan mahasiswa adalah bullying. 

Bullying adalah tindakan kekerasan, ancaman, atau intimidasi yang dilakukan secara berulang-ulang terhadap seseorang yang lebih lemah. Bullying dapat dilakukan secara fisik, verbal, atau psikologis.

Bullying di kalangan mahasiswa dapat terjadi dalam berbagai bentuk, seperti: Bullying fisik, yaitu tindakan kekerasan fisik, seperti memukul, menendang, atau mendorong. 

Bullying verbal, yaitu tindakan kekerasan verbal, seperti mengejek, menghina, atau mengancam. Bullying psikologis, yaitu tindakan kekerasan psikologis, seperti menyebarkan rumor, mem-bully secara online, atau mengasingkan seseorang.

Dampak Bullying Terhadap Perilaku Mahasiswa  

Pada beberapa literatur, istilah "perundungan" sering dipertukarkan dengan istilah "bullying" atau "violence" yang didefinisikan sebagai kekerasan. Meskipun demikian, ada kesamaan dari kedua istilah tersebut. 

Secara umum bullying berasal dari kata bully, yaitu suatu kata yang mengacu pada pengertian adanya "ancaman" yang dilakukan seseorang terhadap orang lain yang menimbulkan gangguan psikis bagi korbannya berupa stress yangmuncul dalam bentuk gangguan fisik atau  psikis, atau keduanya. Bullying dapat didefinisikan sebagai perilaku verbal dan fisik yang dimaksudkanuntuk mengganggu seseorang yang lebih lemah.

Perilaku perundungan memiliki dampak negatif di segala aspek kehidupan individu, baik fisik, psikologis maupun sosial, sehingga hal tersebut akan terus memengaruhi perkembangan seseorang. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline