Sudah tiga tahun lebih rencana pemerintah untuk melanjutkan merevitalisasi Teluk Jakarta menuai pro-kontra. Dampaknya proyek yang sudah direncanakan pada era presiden Soeharto tersebut sampai sekarang masih terbengkalai tak jelas kapan akan dilanjutkan kembali. Padahal sudah banyak dana yang dikeluarkan oleh pihak swasta selaku pengembang yang diberikan amanat untuk terlibat dalam proyek tersebut. Hal ini berarti nasib swasta yg dulu diundang untuk terlibat mengembangkan ibukota ke arah utara ini, kini dalam kondisi yang tidak jelas. Jika kondisi ini terus berlarut kian tidak jelas, pengaruhnya terhadap kepercayaan investor akan sangat besar. Selain itu, citra Pemprov DKI kemungkinan akan sangat buruk. Apalagi di mata dunia, Jakarta adalah Indonesia. Carut marut ibukota akan berdampak sangat signifikan secara nasional.
Bukannya mencari solusi yang tepat dalam menangani polemik tersebut, Pemprov DKI dalam hal ini Anies Baswedan,pada pertengahan Desember 2017 memutuskan untuk mencabut Raperda reklamasi. Alasannya karena dianggap cacat administrasi. Hal ini berarti selama 2018 di DPRD DKI tidak akan ada agenda untuk pembahasan Raperda reklamasi. Tidak berhenti disitu, Anies juga mengirim surat ke Sofyan Djalil selaku Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala BPN untuk untuk mencabut HGB pulau reklamasi. Namun permintaan tersebut ditolak oleh Sofyan, pasalnya HGB tidak dapat dibatalkan. Karena HGB dikeluarkan dengan ketentuan yang berlaku sesuai dengan permintaan pemerintah Provinsi DKI.
Jika diperhatikan secara mendalam, tentu saja langkah yang diambil oleh Anies tersebut sangat kontras dengan kebijakan Presiden Jokowi yang meminta kepada seluruh pemerinta daerah agar bersinergi dengan pusat dalam hal proses perizinan investasi. Apalagi Jokowi saat ini juga tengah gencar mengundang investor ke Indonesia. Menurutnya investasi adalah salah satu kunci untuk mendongkrak perekonomian Indonesia.
Banyak kalangan menilai, perbedaan pandangan dalam menyikapi reklamasi antara pemerintah pusat dan Pemprov DKI ini ada kaitannya dengan Pilpres 2019. Sudah menjadi rahasia umum, jika Anies juga berambisi maju pada Pilpres 2019. Bahkan harian terkemuka Singapura, The Straits Times pada Rabu (18/10/2017) pernah memberitakan meskipun Anies tidak pernah secara lugas menyatakan ingin maju pada Pilpres, namun ia juga tidak pernah membantah jika ditanya terkait hal tersebut.
Pengamat Politik Ujang Komarudin di salah satu media pernah mengatakan bahwa Anies Baswedan memiliki peluang besar untuk maju sebagai calon presiden dengan memanfaatkan isu reklamasi Teluk Jakarta. Apalagi jika ia berhasil menyetop reklamasi bisa dipastikan elektabilitasnya akan melesat. Selain itu, isu reklamasi juga sangat sexy, karena izin reklamasi untuk pengembang tidak hanya melibatkan gubernur, tapi juga Presiden.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H