Lihat ke Halaman Asli

Abdul Fathan Muvina

Siswa SMKN 53 Jakarta

Kewargaan Digital

Diperbarui: 15 Mei 2024   20:07

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber: Abdul Fathan Muvina

Apa Itu Kewargaan Digital? 

Dilansir dari situs resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, pengertian dari kewarganegaraan digital adalah norma perilaku yang tepat dan bertanggung jawab terkait dengan penggunaan teknologi informasi. 

Kewarganegaraan merupakan norma-norma yang seusia, serta perilaku yang bertanggung jawab dalam penggunaan teknologi informasi. 

Kewarganegaraan digital membuat setiap warga digital (pengguna perangkat digital) untuk menggunakan teknologi dengan baik dan bertanggung jawab sama seperti halnya kehidupan di dunia nyata. 

Komponen yang terdapat pada Kewargaan Digital:

1. Akses Digital  

Yaitu komponen paling mendasar untuk menjadi warga digital.Contoh akses digital adalah sekolah yang menyediakan fasilitas dunia digital untuk siswa dan guru.  

2. Komunikasi Digital 

Adalah semua jenis komunikasi yang menggunakan teknologi sebagai sarananya. Misalnya panggilan telepon, video call, email, dan lainnya.  

3. Literatur Digital 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline