Keisengan minggu malam, googling kata kunci lpdp haram dan dalam item paling atas muncul pranala ini. Dalam artiket itu sang penulis yang aku sebut mas Khabib berargumen bahwa beasiswa LPDP itu haram sebab sebagian sumber dananya berasal dari hasil investasi dalam instrumen deposit dan Surat Utang Negara. Dalam argumen mas Khabib hasil investasi itu merupakan riba. Artikel berikut ini adalah komentar saya mengenai artikelnya mas Khabib. Selamat menikmati. :)
Assalamualaikum wr.wb
Numpang berbagi pikiran ya :)
Artikel yang menarik dan banyak komentar rupanya. Ngomong-ngomong mas Khabib mengumpulkan rezeki dari berprofesi sebagai apa?
Kalau profesi saya boleh dibilang sebagai seorang ilmuwan. Pasti banyak umat muslim di dunia ini yang seprofesi dengan saya. Perusahaan saya tentu menggaji saya dan menarik sekali bagaimana perusahaan saya memperoleh rejeki untuk menggaji saya. Modal perusahaan saya berasal dari sebuah koperasi perusahaan. Bukan koperasi perusahaan biasa namun koperasi perusahaan asuransi yang memperoleh modal dari keuntungan perusahaan asuransi tersebut dan iuran anggotanya. Mungkin anda bertanya dari mana keuntungan perusahaan asuransi? Dari sedikit rapat dan bertemu dengan beberapa petinggi perusahaan asuransi dapat saya katakan keuntungan perusahaan asuransi adalah berasal dari dana premi yang dihimpun dari para orang yang berasuransi. Tentu dana premi tidak akan menghasilkan keuntungan yang besar selain dana tersebut diinvestasikan lagi ke berbagai instrumen investasi seperti deposito, surat utang negara, pasar uang, pasar saham, properti dan sebagainya. Jika anda ikut program asuransi dan suatu saat pasti anda akan mendapatkan klaim, dana tersebut jelas berasal dari proses investasi yang panjang dan rumit sama seperti industri perbankan.
Saya sudah menjelaskan bagaimana perusahaan asuransi memperoleh keuntungan yang akhirnya digunakan untuk memodali koperasi. Bagaimana koperasi memperoleh dana untuk berinvestasi di perusahaan saya? Pada prinsipnya sama dengan perusahaan asuransi. Koperasi melakukan proses investasi juga dan instrumennya beragam seperti pasar saham dan sebagainya. Salah satunya ya investasi di perusahaan saya dengan harapan perusahaan saya menghasilkan keuntungan yang besar supaya koperasi tersebut dapat dividen yang besar juga.
Dari tadi saya bicara ngalor-ngidul soal darimana keuntungan perusahaan asuransi dan itu digunakan untuk apa. Saya bukan ilmuwan ekonomi jika mas Khabib penasaran tapi pekerjaan saya menyebabkan paling tidak saya harus tahu "what the world is made of". Saya juga kuliah di tempatnya mas khabib kuliah kok (stalking dikit :)). Kalau mas khabib sepertinya tempat kuliahnya di timur jauh, saya di daerah tengah di labtek VI dan gelar saya tidak setinggi mas Khabib. Tapi kalau mas Khabib punya problem soal "computational science" bisa kita berdiskusi.
Ok cukup intermezzo dan lanjut ke bagian selanjutnya. Perusahaan saya sudah mempunyai modal nih tapi kalau tidak diputar tentu lama kelamaan akan habis buat menggaji saya dan pegawai lainnya. Pemasukan perusahaan saya dari peroyek riset dan jualan produk. Dari siapa proyek riset ini dan kepada siapa produk perusahaan dijual? Jika anda menebak perusahaan asuransi, tebakan anda tepat sekali :). I am helping them to do their business (or from another perspective, I am helping them to do their crime). Riset macam apa dan produk apa yang dijual oleh perusahaan saya? Izinkan saya mengelaborasi lebih lanjut.
Indonesia adalah negara rawan bencana. Tsunami Aceh 2004, gempa Padang dan Jogja, banjir Jakarta, angin topan dekat perbatasan Filipina. Paling tidak 3 hari sekali stasiun seismograf di Indonesia mencatat getaran gempa. Perusahaan asuransi tertarik untuk menguantifikasi risiko bencana tersebut, seberapa rawan bencana tersebut mampu mempengaruhi portfolio perusahaan asuransi yang ujung-ujungnya adalah laporan keuangan mereka. Istilah kerennya disebut manajemen risiko dan di industri perbankan juga ada istilah ini dalam artian menguantifikasi risiko sebuah investasi. Di sini perusahaan saya masuk. Perusahaan asuransi seringkali tidak mempunyai kepakaran dalam menguantifikasi risiko bencana. Perusahaan saya mengisi celah tersebut. Perusahaan saya melakukan riset di bidang kebencanaan dan menjual produk berupa software untuk manajemen risiko.
Ternyata setelah ditelusuri lebih lanjut gaji saya berasal dari "bunga" hasil investasi perusahaan asuransi. Apakah gaji saya haram? Apakah gaji rekan-rekan yang bekerja di industri perbankan dan industri asuransi haram? Apakah beasiswa LPDP yang mekanisme asal usulnya mirip dengan gaji saya juga haram? Saya yang shalat subuhnya kadang-kadang kesiangan, yang kadang-kadang saja shalat tahajud, yang sesekali saja baca Al-Qur'an, yang hampir tidak pernah puasa senin-kamis tidak bisa menyimpulkan itu karena jujur ilmu agama saya dangkal.
Saya kurang mendalami proses berpikir mas Khabib tapi saya rasa kurang adil jika mas Khabib mengambil kesimpulan dari suatu persoalan tanpa memandang persoalan tersebut dari berbagai sudut pandang. Tentu mas Khabib paham soal "experimenter bias" atau "personal bias" dalam sains. Experimenter bias menyebabkan kesimpulan suatu eksperimen salah gara-gara ada harapan tertentu dari pelaku eksperimen. Bagi pembaca yang baru mengetahui istilah ini izinkan saya menjelaskan. Sebagai contoh ada pelaku ekperimen bernama Budi bermaksud mengetahu apakah A benar atau salah? Budi berdasarkan pengalaman atau hal lainnya meyakini A itu salah namun ia belum melakukan eksperimennya. Budi kemudian berharap A itu memang salah dan ia melakukan eksperimennya. Adanya harapan inilah yang disebut "Experimenter bias". Pada akhirnya setelah eksperimen Budi menarik kesimpulan bahwa A itu memang salah. Padahal jika budi teliti dan melakukan eksperimen tanpa pretensi atau harapan apa-apa, siapa tahu kesimpulan yang Budi buat bisa berbeda sama sekali.
Sebagai penutup saya ingin menyampaikan satu keyakinan yang saya pegang. Saya sering membaca berita. Beberapa waktu lalu terjadi kekeringan yang cukup parah dan sepertinya akan berulang di tahun-tahun mendatang. Di beberapa belahan dunia ada wabah, kelaparan, perang, kemiskinan. Di beberapa daerah di Indonesia kejadian semacam itu juga ada, konflik dan semacamnya. Banyak orang berbuat baik di dunia ini dan sekitar kita juga banyak. Namun jika setiap saya hendak berbuat baik saya harus menganalisis apakah ini haram atau halal, saya lebih memilih risiko masuk neraka daripada diam tidak melakukan apa-apa. (jujur saya agak, mengikuti tren kosakata masa kini, baper di sini sampai sedikit menitikkan air mata). Yang menghakimi biar nanti saja di hadapan Hakim yang Al-Adl, Al-Hakim, Al-Muqsith (Yang Maha Adil, Yang Maha Bijaksana, dan Yang Maha Pemberi Keadilan)