Akhir tahun ini sedikit berbeda. Dua menteri kabinet Indonesia Maju, telah menyalahgunakan wewenang yang ia miliki. Edhy Prabowo dengan suap pemberian izin benih lobster dan Juliari Batubara dengan suap penunjukan rekanan pemberian dana bansos.
Waktu yang berdekatan. Kurang lebih sekitar dua minggu. Rupanya, sesama Menteri tidak saling belajar. Korupsi tetap berjalan tanpa ada kompromi.
Harta telah melimpah ruah. Layaknya penjahat mereka tak pernah puas. Sekolah tinggi, lulusan luar negeri. Ternyata kepintaran bukan untuk mengabdi, tapi mencuri.
Maka ada dua sosok yang harus dibahas. Sama-sama pejabat Negara. Beda partai asal. Gerindra dan PDIP. Sepertinya kompetisi antar parpol bukan saling mensejahterakan rakyat, tapi justru menyengsarakan.
Edhy Prabowo ditangkap setelah ke Honolulu Hawaii. Bersama istrinya juga ia mengejar diskon Black Friday. Belanja barang mewah, yang mungkin itu uang hasil korupsi.
Ia adalah tersangka kasus suap ekspor benih lobster (benur) senilai Rp 3,4 miliar. Walau, dalam hati kecil saya berkata bisa jadi lebih dari itu. Aturan yang ia buat terkait ekspor benur adalah skema dan konsep untuk melancarkan tindak kejahatannya.
Usianya 48 tahun. Di usia yang bisa dibilang muda ini, seharusnya ia bisa membuat prestasi yang membanggakan. Tapi hasrat dan sifatnya justru mengedepankan nilai-nilai yang tidak baik, seperti korupsi.