Lihat ke Halaman Asli

Abdul Atsar

Dosen/Universitas Mataram

Penyuluhan dan Pendampingan Pendaftaran Merek Dagang

Diperbarui: 24 September 2023   06:29

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pada tanggal 12 Juli 2023, hari Rabu, kami melakukan penyuluhan dan pendampingan. Materi penyuluhan hukum disampaikan oleh  yaitu Dr. Abdul Atsar, S.H.,M.H. Acara di buka oleh Bapak Sekretaris Desa ole Bapak Saprudin. Acara tersebut terselenggara berkat kemitraan anatra Pemerintah Desa Sesaot dengan LPPM Universitas Mataram dan dibantu oleh Mahasiswa KKN dari Universitas Mataram dan UIN Mataram. Acara berlangsung dengan khidmat dan UMKM kami yang hadir pun sangat antusias.

Sebelum dilakukan penyuluhan, tim melakukan post test berupa pertanyaan pembuka untuk mengukur sejauhmana kemampuan atau pemahaman pelaku usaha UMKM tentang Merek Dagang. Diharapkan setelah dilakukan penyuluhan hukum Merek dan pendampingan Merek diharapkan para pelaku UMKM memiliki kesadaran untuk mendaftarkan Merek Dagangnya, karena mereka mampu memahami tentang arti pentingnya pendafataran Merek.

Selama ini pelaku usaha UMKM berpikir bahwa Merek hanya sekedar pembeda akan tetapi setelah mengikuti kegiatan penyuluhan tersebut para UMKM baru memahami bahwa fungsi Merek tidak saja sebagai tanda pengenal untuk membedakan produk yang satu dengan yang lainnya akan tetapi juga sebagai jaminan atas mutu barangnya dan alat untuk melakukan promosi.

Dengan doadakannya penyuluhan hukum ini juga diharapkan UMKM dapat melakukan pendaftaran Merek dan melengkapi persyaratan pendaftaran Merek Dagang Merek Secara Mandiri dan Kemudian mengarahkan Mereka untuk mendaftarkannya melalui Kanwil Kumham NTB atau ke Konsultan HKI yang terdekat.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline