Lihat ke Halaman Asli

abdul afit

Tutor geografi

Tahun 1960, Kota Bandung Buka Puasa Hampir Pukul 7 Malam

Diperbarui: 12 Mei 2024   03:26

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Umat muslim di kota Bandung, Jawa Barat dan sekitarnya di bulan Ramadhan 1444 Hijriah ini mendengar kumandang adzan magrib sekaligus berbuka puasa pada pukul 17.47 wib. 

Kota Bandung berbuka puasa 11 menit lebih lambat dari Kota Semarang (17.36 WIB), Jawa Tengah dan 59 menit lebih cepat dari Kota Banda Aceh (18.46 WIB) walaupun terletak pada daerah waktu (WIB/waktu Indonesia bagian barat) yang sama.

Bumi berotasi (berputar) dari arah barat ke timur. Arah rotasi ini membuat matahari seolah-olah bergerak dari timur ke barat. 

Apabila dilihat dari kutub selatan maka bumi berputar searah jarum jam dan sebaliknya jika dilihat dari kutub utara. 

Karena bumi berotasi dari arah barat maka wilayah di bagian timur mengalami perubahan waktu terlebih dahulu. 

Tahukah kompasianer? pada tahun 1960 waktu berbuka puasa umat muslim di kota Bandung hampir sama seperti waktu berbuka di kota Banda Aceh yang mendekati pukul 7 malam. 

Hal ini seperti dimuat pada surat kabar Pikiran Rakyat edisi 26 Februari 1960 dalam arsip Koleksi Layanan Surat Kabar Langka (SKALA Team) Perpustakaan Nasional Republik Indonesia. Ya, pada tahun 1960, kumandang adzan magrib dan berbuka puasa di kota Bandung jatuh pada pukul 18.40. Itu terjadi pada 1 Ramadhan 1379 Hijriah atau 28 Februari 1960. Loh kok bisa selarut itu buka puasanya? 

Berdasarkan catatan sejarah, hal ini  terjadi karena pada tahun 1960, Indonesia memakai 6 zona waktu. Dimana kota Bandung saat itu berada di zona waktu Jawa (Belanda: Java tijd) GMT +7.30. Jadi waktu kota Bandung lebih cepat 30 menit dari waktu normalnya. 

Saat itu Indonesia masih menggunakan 6 zona waktu yang dibuat pada zaman kolonial Belanda. Indonesia yang masih bernama Hindia Belanda terbagi menjadi 6 zona waktu berdasarkan "Bij Gouvernment Besluit van 27 Juli 1932 No. 26, Staatsblaad No.412 yang berlaku sejak 11 November 1932. Setiap zona waktu berselisih 30 menit. 

Ke enam zona waktu itu sebagai berikut:

1. Waktu Sumatra Utara (Nord-Sumatra tijd), GMT +06.30 meliputi Aceh, Padang dan Medan. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline