Lihat ke Halaman Asli

Urutan Pelaksanaan Ujian Nasional

Diperbarui: 25 Juni 2015   06:31

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

Ujian Nasional (UN) adalah siklus tahunan yang senantiasa berlangsung setiap tahun, walaupun  "kehebohannya" jauh lebih besar sekarang daripada waktu jaman saya sekolah dulu. Mungkin banyak dari Kompasianer yang belum mengetahui urutan dari pelaksanaan Ujian Nasional. Berhubung hal ini berkaitan dengan tugas saya setiap hari, berikut ini mungkin tidak ada salahnya bagi saya untuk sekedar sharing kepada pembaca yang lain untuk mengetahui tahapan-tahapan Ujian Nasional tersebut mulai dari tahap pendataan sampai pengumumannya. Karena ini merupakan posting saya yang pertama saya mohon maaf kalau mungkin masih banyak kekurangan. Baiklah, berikut ini adalah sebagian dari proses pelaksanaan ujian nasional yang sekarang sedang berlangsung.

Langkah pertama adalah pendataan.

Pendataan dimulai dengan pengumpulan data peserta ujian, yang berarti data siswa kelas akhir dari setiap jenjang pendidikan (kelas 6 SD/MI, kelas 9 SMP/MTs dan kelas 12 SMA/SMK/MA). Data tersebut di kumpulkan di Dinas Pendidikan masing-masing Kabupaten/Kota untuk di upload pada database peserta Ujian Nasional yang ada di tingkat Provinsi melalui aplikasi BIOSISTEM.

Langkah Kedua adalah pencetakan Daftar Nominasi Sementara (DNS) peserta UN. Setelah semua data terkumpul maka langkah selanjutnya data yang sudah dikumpulkan tadi dicetak untuk dikirimkan kembali ke sekolah. Hal ini memberi kesempatan kepada pihak sekolah untuk merevisi data yang ada. Revisi bisa berupa perubahan nama, tempat tanggal lahir, nama orang tua maupun data lain yang diperlukan. Bisa juga mengenai mutasi siswa apabila ada siswa yang keluar atau melakukan mutasi ke sekolah lain. Selanjutnya apabila ada kesalahan pihak sekolah bisa mengajukan perubahan data tersebut ke Dinas Pendidikan di Kab/Kota yang bersnagkutan.

Tahap ketiga adalah pencetakan Daftar Nominasi Tetap (DNT) dan KPUN (Kartu Peserta Ujian Nasional). Setelah data yang ada valid maka langkah berikutnya adalah mencetak DNT dan kartu peserta. Selanjutnya kartu tersebut di distribusikan ke sekolah untuk di bagi kepada murid yang bersangkutan.

Setelah waktu pelaksanaan tiba, maka dlaksanakanlah Ujian Nasional tersebut sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Untuk saat ini telah berlangsung Ujian Nasional di tingkat SMA/SMK/MA. Selanjutnya dilakukan Scanning/pemindaian naskah lembar jawaban yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan tingkat Provinsi.

Tahap terakhir adalah pengumuman. Pengumuman dilaksanakan serentak di Indonesia. Mungkin pada saat inilah yang banyak membuat kecemasan baik bagi orang tua maupun siswa. Selanjutnya setelah dilaksanakan pengumuman akan dilakukan pencetakan SKHUN (Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional). SKHUN ini nantinya akan berguna bagi siswa untuk mengetahui besarnya nilai yang mereka peroleh selama mengikuti Ujian Nasonal dan sebagai persyaratan untuk melanjutkan ke jenjang sekolah berikutnya.

Sekian dulu sharing dari saya, mungkin lain waktu bisa saya sambung dengan hal-hal lain mengenai Ujian Nasional yang belum banyak diketahui. O ya, berhubung saya bertugas di salah satu Kabupaten di Jawa Tengah, maka proses ini tentunya adalah protap yang ada di Provinsi Jawa Tengah, tapi menurut saya di Provinsi lain pun tidak jauh beda.

Salam...:

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline