Lihat ke Halaman Asli

Rohmat Abdul Qodir

Mahasiswa Ilmu Komunikasi UIN Sunan Kalijaga (NIM : 21107030052)

Investasi Bodong, Hindari Hal-hal yang Tidak Pasti

Diperbarui: 17 Februari 2022   20:05

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi investasi.(Dok. Bank DBS via kompas.com)

 

Investasi adalah pilihan tepat apabila kamu ingin memutar keuangan kamu. Investasi dilakukan sebagai bentuk simpanan di hari tua (jangka panjang dan pendek). Bentuk dari investasi sendiri ada dua, investasi dalam produk keuangan dan bisnis. Secara langsung seperti investasi toko, kantor atau properti. Investasi dalam produk keuangan yang banyak menjadi pilihan banyak orang adalah reksadana.

Sudah banyak korban masyarakat Indonesia termakan dengan kata-kata investasi yang sebenarnya itu adalah investasi bodong alias penipuan berkedok investasi. 

Di mana kamu akan diminta sejumlah uang untuk menanamkan modal dalam sejumlah produk atau bisnis, yang sebenarnya produk atau bisnis tersebut tidak pernah ada dan palsu. Investasi bodong ini kemudian memanfaatkan ketidaktahuan masyarakat mengenai investasi itu sendiri, dimana masyarakat diiming imingi untung besar tanpa mengetahui sistem dari investasi tersebut.

Terdapat beberapa ciri-ciri investasi bodong sebagai berikut :

  • Tidak mempunyai izin resmi

Sebelum kamu melakukan investasi, pastikan dulu bahwa produk investasi atau perusahaan tersebut memiliki izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan Indonesia (OJK). Dengan terdaftarnya perusahaan tersebut di OJK maka transaksi yang kamu lakukan akan terjamin keamanannya.  Apabila kamu mau berinvestasi tetapi terkait perizinan tidak jelas sebaiknya hal-hal seperti itu kamu hindari, karena investasi semacam itu berpotensi bodong.

  • Nilai keuntungan yang tergolong tidak  masuk akal

Masyarakat akan diiming-imingi nilai keuntungan yang besar dengan waktu yang singkat. Ini merupakan salah satu cara pendekatan investasi bodong yang dilakukan demi menarik pengguna atau pelanggan. Kamu disuruh menyetor uang dan kemudian kamu akan memperoleh keuntungan yang menggiurkan dalam kurung waktu yang singkat tanpa melakukan apapun. Padahal, investasi sendiri bersifat fluktuatif, dalam artian dapat berubah sesuai dengan kondisi ekonomi. Maka dari itu, ketika perekonomian sedang bagus kamu bisa saja mendapatkan keuntungan yang tinggi. Tetapi jika perekonomian sedang tidak bagus, hasilnya juga tidak akan bagus.

  • Proses yang terlalu mudah

Investasi bodong biasanya akan mengatakan bahwa kamu bisa berinestasi kapanpun dan dimanapun dan akan mendapatkan keuntungan ketika kamu berhenti. Kamu akan diiming-imingi kemudahan dalam berinvestasi. Tentunya hal itu tidaklah benar, investasi perlu memerlukan waktu beberapa saat bahkan bisa berhari-hari untuk memproses semua transaksi kamu dan keaslian data yang kamu pakai.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan kerugian yang dialami masyarakat dalam sepuluh tahun terakhir akibat investasi bodong tersebut mencapai Rp 117,4 triliun.

"Ini baru yang memang masuk proses hukum, masih banyak kegiatan lain yang memang masyarakat tidak lapor," kata Ketua Satgas Waspada Investasi OJK Tongam L Tobing, dalam seminar yang digelar secara daring, Kamis, 10 Februari 2022. Investasi bdodong ini tentu sangat merugikan masyarakat yang tidak tahu menahu soal investasi dan kemudian berinvestasi dengan cara asal-asalan.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline