Sejak kemarin, saya melihat di media sosial kawan-kawan di Indonesia banyak yang bersuara, intinya mempertanyakan kenapa hanya Anies Baswedan (Gub DKI) yang dipanggil Bareskrim Polri karena pelanggaran Protokol Covid di acara pernikahan Rizieq Shihab? Sebelumnya ada pelanggaran di Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Banten Gubernurnya tidak dipanggil, PEMERINTAH TIDAK ADIL? Kalau dilihat dari perspektif hukum dan UU Pemerintahan Daerah, hanya Anies yang diperiksa polisi adalah hal yang tepat dan sangat adil. Mengapa?
1. TIDAK DIPANGGIL POLDA Banyak politisi yang berbicara di berbagai media bahwa pemanggilan Anies tidak tepat karena dilakukan oleh Polda yang levelnya wilayah (sama dengan Anies yang jadi penguasa wilayah DKI), itu disuarakan oleh Andie Arief (Demokrat), Fadli Zon (Gerindra) hingga Din Syamsuddin (KAMI). Faktanya, Anies dipanggil oleh Bareskrim Polri yang itu dibawah langsung Mabes Polri (Pusat), bukan Polda!
2. Gub DKI Punya Kewenangan Khusus Hanya Anies yang dipanggil Polri seharusnya tidak jadi pertanyaan kalau kita semua tahu hukum dan logika pemerintahan daerah di Indonesia. Patut dicatat, karena khusus dan ibu kota kewenangan Gub DKI pun berbeda, jauh lebih besar dan spesial dibanding gubernur lain di Indonesia. Hanya di DKI, Gubernur bebas memilih walikotanya, dan tindakan walikota pun atas instruksi gubernur, jadi semua kegiatan dan kejadian di DKI tanggung jawab penuh gubernur.
Itu berbeda dengan Jateng, Jabar, atau Banten. Pelanggaran di Tegal misalnya, kenapa Gub Jateng (Ganjar) tidak dipanggil? Itu karena Tegal punya penguasa wilayah Walikota yang dipilih langsung melalui pemilu (kasus dangdut di Tegal, wakil ketua DPRD sudah jadi tersangka). Begitu juga kejadian di Megamendung, itu wewenang langsung Bupati Bogor yang juga dpilih lewat pemilu. Singkatnya, selain di DKI, gubernur tidak memiliki wilayah konkret (banyak yang bilang fungsinya hanya memimpin koordinasi).
3. Anies Datang Langsung ke Pusat Kerumunan Yang membedakan Anies dan gubernur lainnya adalah, Anies justru mendatangi langsung pusat kerumunan. Siang-sore hari (10/11/2020) di Petamburan saat kepulangan Rizieq Shihab terjadi acara yang mendatangkan massa yang sangat banyak dan tanpa protokol kesehatan, malam harinya justru Anies datang, bukannya menegur atau bahkan melarang rencana acara perkawinan akbar anak Rizieq di hari minggunya (15/11/2020), tetapi Anies malah bersilaturahmi biasa.
Di daerah lain (Jateng dan Jabar) gubernur tidak datang ke pusat kerumunan, bahkan mendukung pemberian sanksi tegas bagi pelanggar prokes, Ganjar mendukung Waket DPRD Tegal dijadikan tersangka, sementara Ridwan Kamil mendukung Pemkab Bogor yang memberikan sanksi dan tidak memberikan izin
Menjadi sangat wajar jika hanya Anies yang dipanggil Polri sementara Gubernur lainnya tidak, karena dari segi kewenangan dalam UU Pemerintahan daerah, DKI berbeda. Dan juga dari segi perlakuan terhadap pelanggar Prokes, Anies pun berbeda dengan gubernur yang lainnya. Jelas ya, jadi tidak usah teriak adil dan tidak adil lagi, mari kita teriakkan ketegasan dan patuhi protokol kesehatan!
Sumber: Beritasatu, Tempo
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H