Lihat ke Halaman Asli

Abdul Rozak

Menjadi Manusia yang memanusiakan

Rivalitas Label Halal dan SNI

Diperbarui: 27 Mei 2022   09:02

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

"Ketentuan halal dalam kaidah syariah tidak terbatas pada aspek konsumsi, namun mencakup aspek yang sangat luas, yaitu menggunakan ataupun memakai," kata Ketua Komisi Fatwa MUI Hasanuddin AF.

Sertifikat halal dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia untuk sejumlah barang termasuk kulkas, makanan kucing, panci, rantang, wajan dan tisu toilet, langkah yang banyak dipertanyakan warganet. misal : "Ya kali kucing masuk neraka kalau makan makanan haram" @indiratendi."Paling bisa komersialisasi label halal. Kalau kulkas sudah halal, nanti ada mobil atau dispenser halal" @warganet.

"Logika-logika kita ini kadang nabrak-nabrak. Batu diminta SNI, pasir diminta SN" Presiden Jokowi.

Rivalitas untuk memberikan label ini kedalam sebanyak-banyaknya produk saya kira tidak lain dan tidak bukan adalah masalah cuan (uang). Makin banyak yang dilabeli makin banyak cuannya. Meskipun yang punya Otoritas pasti akan berdalih dengan berbagai alasan. 

Karakter birokrasi yang sengaja memperumit untuk mendapatkan cuan memang lazim terjadi di negara negara yang belum dewasa secara birokrasi. Birokrasi akan mudah bila ada pelicin berupa uang dan akan sulit jika tidak ada. 

Saya sebagai rakyat kecil berharap semoga masalah lebeling ini segera selesai. Utamanya terkait hal hal yang seharusnya tak perlu dilabeli. 

Gaya & mentalitas pegawai dari model penagih/"jatah keamanan" semoga bisa berubah menjadi model yang berbasis pelayanan. Absorbsi Teknologi juga semoga segera dipercepat sehingga birokrasi bisa Diperlangsi.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline