Lihat ke Halaman Asli

Abd Rahman Hamid

Penggiat Ilmu

Jasmerah 2022 (Sebuah Rihlah Akademik)

Diperbarui: 1 Januari 2023   21:55

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dok Pribadi

"Jangan sekali-kali meninggalkan sejarah (Jasmerah)", kata Bung Karno pada 1960-an. Pada mulanya, pidato ini dibuat untuk menarik perhatian publik ketika krisis politik nasional. Ia ingin mengajak semua pihak agar tidak meninggalkan sejarah. Ini dapat terkait dengan masa lalu bangsa kita yang pernah jaya atau upaya-upaya yang ia lakukan bersama tokoh-tokoh lain saat membentuk Indonesia. Pidato ini sering dikutip banyak orang bila ingin menegaskan pentingnya sejarah bagi kehidupan kita.  

Saya menggunakan kata Jasmerah untuk menggambarkan apa yang pernah saya alami pada tahun 2022, sehingga disebut Jasmerah 2022, sebagai dosen pada Program Studi Sejarah Peradaban Islam (Prodi SPI) Fakultas Adab (FA) Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung.

Saya membagi rihlah ini menjadi beberapa bagian sesuai dengan tonggak perjalanan tahun ini. Sebagai catatan sejarah, saya berupaya untuk menulis tentang waktu, tempat, orang, dan hal-hal terkait yang masih diingat, atau remembered history kata Bernard Lewis.

Tentu saja, tidak semua pengalaman ditulis di sini, karena keterbatasan ingatan dan daya kerja untuk menghadirkan kembali, selain karena faktor urgensinya.    

Sejarah, sebagai sebuah rekonstruksi, sangat bergantung pada rasa ingin tahu dan kebutuhan dari penulis. Walhasil, sejarah tak lepas dari subyektivitas. Hanya peristiwa yang obyektif. Semua kisah tentang peristiwa sudah pasti subyektif, karena penulisnya merupakan subyek yang punya kecenderungan tertentu yang bersifat personal. Apalagi, bila masa lalu yang ditulis itu adalah bagian hidupnya.  

Dengan pandang seperti itu, maka pembaca diharapkan mampu memahami dan mengikuti alur kehidupan hidup saya, yang akan diuraian pada paragraph berikutnya.    

1. Menjadi PNS (Dosen) UIN Raden Intan Lampung

Berdasarkan SK (an. Menteri Agama RI), Rektor UIN Raden Intan Lampung, Prof. Dr. H. Moh. Mukri, M.Ag., Nomor B-051/Un.16/R/Kp.00.3/01/2021 (tanggal 13 Januari 2021), saya dinyatakan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) mulai terhitung pada 1 Desember 2020. Pada saat penyerahan SK CPNS, saya tidak bisa hadir karena kondisi kesehatan tidak memungkinkan terbang dengan pesawat dari Makassar ke Lampung. Awal tahun berikutnya, Januari 2021, baru saya ke Lampung yang bertepatan dengan penyambutan kami (7 dosen baru) oleh pimpinan Fakultas Adab di ruang seminar lantai 2 FA. 

Sejak awal bekerja, kami sudah diperhadapkan dengan usaha-usaha persiapan re-akreditasi Prodi SPI, yang mulai dibuka pada 2019. Saat itu, baru ada dua angkatan yaitu 2019 dan 2020. Empat dosen baru SPI ialah Dr. Wahyu Iryana, Dr. Abd. Rahman Hamid, Aan Budianto, MA., dan Uswatun Hasanah, M.Hum.

Pada 31 Desember 2021, melalui SK an. Menteri Agama, Rektor UIN Raden Intan Lampung, Nomor B-937/Un.16/R/Kp.00.3/12/2021, diputuskan bahwa terhitung sejak tanggal 1 Januari 2022, saya diangkat dari CPNS menjadi PNS.  

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline