Lihat ke Halaman Asli

DPR Inginkan Pemerintah untuk Menindaklanjuti Permasalahan Masyarakat

Diperbarui: 16 April 2022   19:12

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani mengapresiasi kinerja seluruh anggota dewan pada masa Persidangan IV tahun 2021/2022. DPR telah mengesahkan UU TPKS dan menindaklanjuti pembahasan RUU. “Saya atas nama Pimpinan DPR RI memberikan apresiasi atas kerja keras kita semua” kata ketua DPR RI puan maharani saat membacakan pidato penutupan masa Persidangan IV di gedung nusantara II,Senayan, Jakarta, Kamis, 14 April 2022.

Di sisi lain ketua Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan kepada pemerintah diharapkan untuk segera menindaklanjuti putusan dan hasil rapat kerja yang telah dilakukan bersama. Hal ini berkaitan dengan fungsi pengawasan yang telah dijalankan oleh DPR RI. Merujuk pada Pasal 20A UUD 1945, DPR RI memiliki fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.

Ada beberapa masalah yang berkembang di masyarakat pada beberapa pekan ini, antara lain; Pelaksanan pembelajaran tatap muka, permasalahan rekrutmen PPPK, dan program percepatan vaksinasi dan booster Covid19, kelangkaan dan lonjakan harga minyak goreng, kenaikan harga bahan bakar minyak yang melonjak, penipuan investasi ilegal, pernerapan PPKM untuk kesiapan menghadapi arus mudik lebaran Idul Fitri. Fungsi pengawasan DPR RI diarahkan agar kebijakan dan program pemerintah untuk melindungi  dan kesejahteraan rakyat.

Ketua DPR RI puan maharani juga mengatakan, DPR akan terus memonitor dan mengevaluasi pelaksanaan  APBN terutama pada kuartal pertama 2020. Hal itu dilakukan agar anggaran secara cepat, tepat, dan efektif untuk menodorng pemulihan sosial dan ekonomi nasional. Menurut Ketua DPR RI puan maharani kenaikan harga yang terjadi dpat berimbas pada meningkatnya tekanan inflasi domestik , yang tercermin dari kenaikan harga beberapa barang strategis didalam negeri. Perihal tersebut pemerintah diharapkan segera mengambil kebijakan yang efektif untuk mengendalikan kestabilan harga pada berbagai komoditas agar dapat menjaga daya beli masyarakat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline