Condet merupakan sebuah perkampungan tua masyarakat suku betawi yang terdapat di wilayah Jakarta Timur. Berdasarkan cerita yang beredar di masyarakat, Kata Condet berasal dari nama seseorang yang memiliki kesaktian dan memiliki bekas luka diwajahnya (Codet). Orang sakti tersebut seringkali muncul di daerah Batu Ampar, Balekambang dan Pejaten. Sebagian Orang mengatakan bahwa orang yang memiliki Kesaktian tersebut adalah Pangeran Geger atau Ki Tua. Namun hal tersebut hanyalah cerita yang beredar di masyarakat. Pada umumnya, Condet adalah sebuah perkampungan Betawi yang di dalamnya tengah berlangsung Pembangunan seperti daerah-daerah lainnya di Jakarta. Sebagai bagian dari sejarah, Kampung
Betawi Condet mengarah pada perubahan-perubahan yang kemungkinan akan menghilangkan identitas sebuah kampung. Perubahan gaya hidup masyarakat serta modernisasi yang umumnya terjadi pada masyarakat perkotaan, juga terjadi di Kampung Betawi Condet. Hal tersebut menyebabkan terjadinya perubahan sosial dan budaya masyarakat di Condet. Perubahan tersebut tentunya membawa dampak negatif dan positif.
Dan juga Condet merupakan salah satu kawasan di Kota Jakarta yang mengalami perkembangan dan perubahan secara fisik dan non fisik. Kampung Condet telah mengalami perkembangan danp pertumbuhanyang cukup pesat sebagai dampak langsung dari proses pembangunan yang berlangsungsejak tahun 1970-an. Condet merupakan daerah permukiman yang berkembang disepanjang Sungai Ciliwung. Condet terdiri dari 3 kelurahan, yaitu kelurahan Batu Ampar, kelurahan BaleKambang, dan kelurahan Kampung Tengah. Kawasan Condet dikategorikan sebagai kampung karena memiliki karakteristik yang unik dan istimewa. Secara umum, kawasan ini didominasi olehl lahan kebun dan rumah dengan pekarangan dengan mayoritas penduduk menengah ke bawah. Keistimewaannya terletak pada kedudukannya yang berada pada garis historis perkembangan Jakarta yaitu Sungai Ciliwung yang menghubungkan Sunda Kelapa sebagai pelabuhan dengan bagian-bagian lain Jakarta. Kampung Condet memiliki perkebunan buah yang luas dan beberapa bangunan bersejarah khas budaya Betawi.
Sebagai bagian dari sejarah, Kampung Condet ditetapkan menjadi kawasan cagar budaya Betawi oleh Gubernur Ali Sadikin pada tahun 1974, dengan mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur No D. IV-1511/e/3/74 tanggal 30 April 1974 tentang Penetapan Condet sebagai Pengembangan Kawasan Budaya Betawi. Kemudian disusul SK Gubernur No D.I-7903/a/30/75 pada tanggal 18 Desember 1975, gubernur kembali menetapkan Condet sebagai Daerah Buah-buahan. Saat itu yang dilindungi sebagai cagar budaya adalah budaya Betawi, perkebunan, dan daerah hijau dengan udara yang sejuk. Condet memang menjadi pilihan Gubernur saat itu untuk menjadi kawasan Cagar Budaya dan Buah-buahan di DKI Jakarta selain untuk menekan urbanisasi yang ada di ibukota juga karena kawasan ini memiliki kebudayaan dan potensi pertanian yang khas dan signifikan. Oleh karena itu, Condet ditetapkan sebagai kampung yang pembangunan fisiknya diperkembangkan secara terbatas sehingga tetap mempertahankan kawasan perkebunan khasnya, yaitu duku, salak, dan durian
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H