Lihat ke Halaman Asli

HAM Monyet yang Disebut Ruhut Sitompul Akan Disidang MKD DPR 31-5-2016

Diperbarui: 20 Mei 2016   16:44

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ruhut Sitompul (pijartop.com)

Sudah sering kali public mendengar pribahasa yang diucapkan Ruhut Sitompul yang berbunyi :Mulutmu harimaumu. Ucapan tsb dia sebutkan terutama ketika mengeritik  politikus-politikus tertentu yang di antaranya adalah Fahri Hamzah yang ucapannya sering dipermasalahkan orang.

Sayangnya Ruhut sering kali  tidak sadar bahwa pribahasa yang berbunyi “Mulutmu harimaumu” tsb sebenarnya sangat tepat bila ditujukan kepada dirinya yang ucapannya juga sering dioermasalahkan orang.

Dalam berbagai kesempatan berbicara di berbagai media, Ruhut selalu tidak lupa untuk melontarkan pernyataan yang nadanya memuji-muji SBY ketua umum Partai Demokrat di mana dia menjabat sebagai koordinator juru bicara partai tsb.

Sayangya lagi Ruhut juga tidak menyadari bahwa Figur SBY yang diidolakannya itu adalah tokoh yang terlalu sering melontarkan pernyataan tentang keutamaan sikap santun. Ruhut seharusnya mencontoh dan menerapkan “ilmu persantunan” yang diajarkan SBY.

Terkait dengan Pilgub DKI 2107, Partai Demokrat akan mengsung bakal cagub DKI dengan beberapa syarat yang salah satu di antaranya adalah bakal cagub DKI yang akan diusung Demokrat adalah sosok yang santun.  Ironisnya kader Demokrat yang sering dipermasalahkan sebagai tidak santun adalah Ruhut Sitompul itu sendiri.

Nah, sekarang ini Ruhut Sitompul mengalami masalah yang terkait dengan sikap yang tidak santun dan pribahasa “Mulutmu harimaumu. Pasalnya Ruhut melecehkan HAM yang sudah jelas adalah singkat dari Hak Azasi Manusia menjadi Hak Azazi Monyet.  

Masalah ini menyebabkan MKD(Mahkamah Kehormatan Dewan) DPR menetapkan keputusan pada rapat pimpinan MKD (18-5-2016) untuk menyidangkan Ruhut pada anggal 31 Mei 2016 mendatang atas dugaan melanggar kode etik. Terkait dengan hal tsb, anggota MKD mengatakan, Cuma Ruhut yang mengatakan HAM itu Hak Azasi Monyet.

Sidang MKD tsb merupakan tindak lanjut dari laporan PP Pemuda Muhammadiyah yang melaporkan Ruhut atas dugaan melanggar kode etik karena pernyataan yang dilontarkannya saat rapat kerja dengan Kapolri, Rabu (20/4/2016) lalu.

Saat rapat tsb berlangsung, Ruhut mendukung Densus 88 dan mengkritik organisasi Pemuda Muhammadiyah yang membela Siyono atas nama hak asasi manusia. Di sinilah Ruhut menyatakan kepanjangan HAM sebagai "hak asasi monyet".

Agak mirip dengan Fahri Hamzah yang sering tidak menyadari kesalahannya, Ruhut juga demikian. Dia merasa tak ada yang salah dalam pernyataan yang dilontarkannya dalam rapat Komisi III DPR dan Kapolri itu.

Menurut Ruhut, dia membela Densus 88 karena sudah mendapatkan penjelasan dari Kapolri bahwa tidak ada pelanggaran HAM dalam kematian Siyono. Hal itu diketahui dari hasil investigasi internal Polri terhadap terduga pelaku yang menyebabkan kematian Siyono.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline