Lihat ke Halaman Asli

Dampak Kampanye Negatif Yusril, Hanya Seperti Angin Sepoi-sepoi terhadap Elektabilitas Ahok?

Diperbarui: 5 Mei 2016   18:40

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Yusril Ihza Mahendra (tribunnews.com

Kemenangan gugatan sekelompok warga Bidara Cina Jakarta Timur terhadap Pemerintah Provinsi DKI di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), sudah pasti disambut dengan kegembiraan oleh warga Bidara Cina tsb dan juga oleh kuasa hukumnya Yusril Ihza Mahendra.

Akan tetapi tentunya kegembiraan warga Bidara Cina tsb sangat berbeda dengan kegembiraan Yusril. Warga Bidara Cina bergembira karena wilayah pemukimannya tidak jadi digusur. Yusril bergembira karena dia merasa sukses untuk menaikkan elektabilitasnya sebagai bakal cagub DKI 2017 dan di sisi lain dia merasa yakin elektabilitas Ahok sebagai bakal cagub incumbent menurun seperti harapannya.

Kegembiraan Yusril tampak jelas dari raut wajahnya yang berseri-seri saat berbicara dengan wartawan dan munculnya banyak berita yang menuliskan judul Score Yusril VS Ahok = 1 – 0.  Apalagi kemudian warga Bidara Cina tsb tampaknya mendukung pencalonannya sebagai bakal cagub DKI 2017.

@MASALAH KECIL@

Bagaimanakah reaksi dari Pemerintah Provinsi DKI setelah mengalami kekalahan dalam perkara tsb ? Ternyata Pemprov DKI menanggapi kekalahan tsb sebagai hal yang biasa-biasa saja bahkan mereka menilai perkara itu merupakan kasus sepele dan bisa saja Pemprov DKI mengalah.

“Hanya saja, karena kuasa hukumnya Pak Yusril saja makanya ini menjadi heboh,” kata Kepala Biro Hukum DKI Yayan Yuhanah saat berbincang, Kamis (28/4/2016:ayonews.com).

Dari sumber berita yang sama, Yayan juga mengatakan bahwa Ahok juga tidak marah mendengar kabar kekalahan tsb karena kekalahan tsb dianggap sebagai hal kecil yang tidak urgent.

Lebih jauh Yayan menjelaskan sbb: Revisi lokasi pembangunan sodetan itu bisa dilakukan bila Pemerintah Pusat menginstruksikannya. Soalnya, pembangunan sodetan itu adalah proyek Kementerian Pekerjaan Umum melalui Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC).

Terkait dengan Pemprov DKI Yayan mengatakan sbb: “Kita mah enggak masalah. Itu kan cuma sodetan. Kalau kita kecilkan lagi (wilayah yang terkena sodetan) juga enggak apa-apa. Itu kan BBWSCC yang minta, Kementerian PU yang menetapkan lokasi. Kalau memang kita diminta oleh BBSC untuk direvisi lagi, ya kita revisi lagi.”

Menurut Yayan, Pemerintah Pusat, dalam hal proyek sodetan Ciliwung, bertindak menentukan luas wilayah yang dibutuhkan sampai mengeruk lokasi. Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) bertugas menetapkan lokasinya, membebaskan lahan, dan membayar ganti rugi.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline