Lihat ke Halaman Asli

Abdi

usaha berdoa demi kemanusiaan

Di Kabupaten Serang Kini Bisa Belanja di Pasar Tradisional Lewat Online

Diperbarui: 2 Juni 2020   12:24

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

dokpri

Kabupaten Serang (Banten) - Menyikapi penyebaran Covid-19 Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Serang melalui UPT pasar mencoba mempermudah pembelanjaan khusus pangan di pasar-pasar di wilayah Kabupaten Serang dengan menjembatani antara penjual dan pembeli. Pembeli bisa langsung menghubungi penjual.   Belanjaan bisa diantar melalui ojek online atau ojek pangkalan, COD atau cara lainnya sesuai yang disepakati antara penjual dan pembeli

Belanja online menjadi solusi di tengah pandemi Covid-19. Belanja online di pasar tradisional bisa jadi pilihan masyarakat.

Diharapkan semakin banyak masyarakat yang menggunakan transaksi belanja online untuk belanja di pasar tradisional.

Kedepannya belanja online  tidak hanya dimanfaatkan membeli kebutuhan sehari-hari. Misalnya sembilan bahan pokok (sembako). Masyarakat juga menggunakan belanja online  untuk membeli barang-barang lain. Antara lain pakaian, sepatu, kain batik, kerajinan.

"Iya, Pak ! sebelum pandemi Covid-19 pasar ramai, sekarang sepi. Dengan adanya aplikasi belanja online, kami menawarkan dagangan agar tetap eksis," kata Desi, pedagang belanja online jenis sembako di Pasar Petir. Sumber

*Berikut Daftar Pasar dalam Gerakan Belanja dari Rumah, Buka dari pukul 06:00 - 12:00 WIB*

Kecamatan Pontang
- Pasar Dukuh

Kecamatan Ciomas
- Pasar Ciomas

Kecamatan Baros
- Pasar Baros

Kecamatan Tirtayasa
- Pasar Tirtayasa

Kecamatan Cikeusal
Pasar Suka Jaya

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline