Menurut penelitian Robert Cibrian, salah satu ciri keluarga yang hidup dalam perekonomian subsisten adalah terintegrasinya unit produksi dan konsumsi.Artinya, apa yang diproduksi rumah tangga ditujukan untuk konsumsi langsung, atau setidaknya sebagian besar outputnya dikonsumsi sendiri. Sekalipun barang diperdagangkan, kegiatan ini merupakan cara untuk memenuhi kebutuhan lain yang tidak termasuk dalam persediaan produksi itu sendiri.Namun, karena bahaya sama dengan kerugian, bahaya ditandai dengan penurunan hasil produksi; tidak jarang kebisingan menyebabkan fungsi yang buruk dan nyeri umum menyebabkan penurunan hasil produksi.Adanya risiko tersebut menyebabkan melemahnya stabilitas taraf hidup.Dampak selanj utnya adolah kehidupan diri don anggota keluarga menjadi taruhannya. Sebogai kelompok masyarakat yang berada pada tingkat ekonomi subsisten, mereka tidak mempunyai sumber daya ekonomi loin yang dapat diandalkan untuk memenuhi kebutuhon hidupnya.
Akibat dari suotu kegagalan atau kerugion adalah begitu rupa, karena itu petani subsisten lebih mengutamakan opa yang dianggap oman don dapat diandalkan daripoda keuntungon yang dapat diperoleh dalam jangka panjang (Scott 1994: 19). [1] Menurut penelitian Dr. Andjarwat, pembangunan dapat menjadi penting sebagai upaya membangun masyarakat dengan tetap menjaga kelestarian sumber daya alam, termasuk sumber daya kelautan dan perikanan, sehingga pembangunan masyarakat dan sumber daya kelautan dan perikanan tidak dapat dipisahkan. Ini didasarkan pada gagasan bahwa salah satu penyebab kemiskinan adalah kurangnya sumber daya alam atau tidak adanya sumber daya alam konvensional yang sering dimanfaatkan oleh masyarakat nelayan (Dahuri, 2010)Ini dapat disebabkan oleh dua hal: kondisi geografis dan ekologis yang tidak mendukung; dan kedua, teknologi yang digunakan masyarakat masih sangat sederhana.
Lasmiana menyatakan bahwa ekonomi moral secara konseptual memiliki "akar normatif yang sangat mempengaruhi motivasi, pertimbangan perilaku, dan makna kegiatan ekonomi" dalam sebuah jurnal ilmiah penting (Scott, 1981:5-6). Nilai moral ini dapat berkontribusi pada persetujuan, penolakan, atau penentuan pilihan perilaku dalam berbagai kegiatan, termasuk kegiatan ekonomi dan kebudayaan.Keluarga mendapatkan manfaat dari pendapatan mereka. Namun, fokus penelitian dia adalah ekonomi moral dalam konteks disiplin komersial dan hubungan budaya.
Penelitian ini diperlukan untuk menjelaskan standar perilaku ekonomi, terutama di pedesaan. Yang pada akhirnya membantu perkembangan ekonomi dan aspek sosial budaya masyarakat setempat. Zakat didefinisikan sebagai "suatu ibadah yang berkaitan dengan harta benda dan urusan masyarakat", menurut studi Mursyid A-Rahmaniy.Zakat menyucikan perasaan keserakahan orang kaya dalam hal moral, ekonomi, dan sosial. Dalam bidang moral, zakat memiliki peran yang sangat penting, strategis, dan menentukan. Studi Hersaf Aldi menunjukkan bahwa Indonesia mengalami pertumbuhan pesat, terutama di bidang ekonomi nasional dan global. Oleh karena itu, hak kekayaan intelektual memerlukan perlindungan yang lebih baik, terutama hak cipta. Perlindungan ini harus dilakukan sebagai bagian dari pembangunan bangsa dalam bidang ilmu pengetahuan, seni, dan sastra.
Studi yang dilakukan oleh pengembang pertanian Indonesia Panji Asrwan mengadaptasi perkembangan budidaya padi, setidaknya sejak tahun 1993/1994, menurut Satari (2002). Pemerintah telah menerapkan kepemimpinan masyarakat (bimas) sejak tahun 2010 dengan fokus pada produksi padi. Hasilnya adalah peningkatan produksi padi setiap tahun. Metode "Demonstrasi Pertanian" (Denfarm), yang menggunakan teknologi "Sistem Intensifikasi Padi" (SRI), dirancang oleh pemerintah Indonesia untuk meningkatkan produksi pertanian.
Studi A. Royan: Perilaku Untuk menjalani kehidupan sehari-hari dan berinteraksi dengan orang lain, seseorang harus memiliki moral dan tindakan yang baik, termasuk moral ekonomi dan keuangan. Namun, banyak ekonom yang belum memahami apa itu perilaku dan moralitas dalam ilmu ekonomi saat menggunakannya. Dalam kehidupan sehari-hari, perilaku ekonomi dapat diterapkan dengan berbagai faktor dan prinsip. Moralitas dan perilaku ekonomi sangat penting dalam kehidupan sehari-hari, misalnya, karena seseorang harus menggunakan bahasa yang sopan dan sopan saat membeli sesuatu dari pedagang.
Studi R. Djoko Setyo Hartono Widagdo menemukan bahwa politik, moralitas, dan teologi berada di bawah ilmu ekonomi Aristoteles. Ada dalam Etika Nichomachean. Universitas di Eropa pada tahun 1700-an terus menempatkan ilmu ekonomi dalam kategori filsafat moral karena skolastisisme memasukkan ilmu ekonomi sebagai bagian dari teologi dan menekankan moralitas. Seperti Francis Hutcheson dari Universitas Glasgow: A Brief Introduction to Morality. Filosofi terdiri dari tiga hal: kebajikan, suatu hukum alam, terdiri dari tiga bagian: 1. Hak-hak pribadi, 2. Ekonomi, dan 3. Politik.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H