Penelitian Arizqi Ihsan Pratama dan Nailil Muna Shalihah menjelaskan bahwa sosiologi ekonomi klasik menurut Max Weber (Spencer 1970) (1920 M) banyak melahirkan karya-karya sosiologi ekonomi klasik. Dalam karyanya Weber menelaskan Tindakan ekonomi dari dua aktor yang yang berinteraksi, yang dapat melibatkan konflik, persaingan, atau perbedaan kekuasaa antara mereka. Emile Durkheim, seperti yang dijelaskan dalam tulisan tahun 1917, mengemukakan kritik terhadap disiplin ekonomi dalam beberapa karya-karyanya.
Dia berpendapat bahwa ilmu ekonomi harus menjadi bagian dari sosiologi jika ingin dianggap sebagai ilmu pengetahuan yang lengkap.. Baginya, tidak mungkin untuk memisahkan faktor ekonomi dari aspek-aspek kehidupan sosial lainnya, seperti yang disebutkan dalam tulisan oleh Smelser dan Swedberg pada tahun 1994.). Simmel (1918 M)mengambil pendekatan yang lebih luas dalam mengkaji fenomena ilmu ekonomi. Hal ini menggambarkan sebuah analisis dari sudut pandang sosiologis mengenai sifat kekhawatiran tersebut.
Kepedulian mendorong individu untuk membentuk relasi sosial, karena melalui hubungan-hubungan sosial itulah perasaan kepedulian dapat dinyatakan. Proses sosialisasi merupakan cara di mana individu-individu berkembang bersama sebagai satu kesatuan sosial, dan di situlah kepentingan serta manfaat mereka dapat diwujudkan. Banyak karya-karya penulis ini mencerminkan pemikiran sosiologis tentang hubungan antara uang dengan aspek-aspek seperti kekuasaan, emosi, keyakinan, dan fenomena-fenomena lainnya.
Menurut pandangan Simmel, nilai dari uang sebagian besar tergantung pada tingkat kepercayaan yang diberikan oleh masyarakat kepada otoritas yang mengawasi mata uang tersebut. Tanpa kepercayaan dari masyarakat, sistem perdagangan mata uang akan mengalami keruntuhan.[1]
Hal ini sejalan dengan penelitian Kharidatul Mudhiiah yang menunjukkan bahwa upaya penyelesaian permasalahan sosiologi ekonomi global,penting untuk mempertimbangkan kontribusi ilmu pengetahuan Islam dan nilai -nilai peradabannya. Islam sebagai agama yang menekankan keadilan bagi semuaindu.pendekatan ekonomi Islamsebagai disiplin ilmu yang dapat membawa perubahan pada perekonomian dunia (Choudhury 1997).
Krisis ekonomi terjadi akibat praktik ekonomi bertentangan dengan prnsip-prinsip Islam,seperti riba (Munauwir 2017), monopoli, korupsi dan Tindakan yang tidak etis lain (Ahmed 2010). Jika pelaku ekonomi terus melanggar pedoman pedoman ekonomi yang bersumber dari ajaran agama, tidak berlebihan jika dikatakan bahwa krisis ekonomi akan berubah menjadi bencana..[2]
Demikian pula surat kabar utama menjelaskan bahwa kemunculan Islam dengan diangkatnya Muhammad sebagai Utusan Allah menciptakan babak baru dalam sejarah dan peradaban manusia. Di Mekkah, Rasullah melihat. menyelesaikan tugas memperkuat landasan keimanan Islam. Nabi di Mekkah hanyalah seorang pemimpin agama. Sedangkan setibanya di Madinah, setibanya di Madinah masih dalam keadaan kacau. Penduduk Madinah masih belum mempunyai pemimpin atau raja yang berdaulat. Hanya pemimpin suku saja yang menguasai wilayahnya masing-masing.
Suku yang terkenal pada masa itu adalah suku Aus dan Khazraj. Ketika suku-suku ini masih berada di kota Madinah, belum ada hukum dan pemerintahan. Secara mendasar, kehidupan manusia tidak dapat dipisahkan dari aktivitas ekonomi. Ilmu ekonomi dapat dijelaskan sebagai disiplin ilmu yang mempelajari cara manusia mengelola sumber daya yang ada untuk memenuhi kebutuhan mereka. Di sisi lain, Islam mengatur aspek kehidupan manusia baik di dunia maupun di akhirat.
Dalam konteks Islam, aktivitas ekonomi diarahkan oleh prinsip-prinsip yang terinspirasi oleh ajaran agama, termasuk al-Kalm (ajaran agama), kisah Nabi Muhammad SAW, dan pedoman-pedoman lainnya.. Al-Qur'an merupakan pedoman yang menjadi pedoman dalam menjalankan segala aktivitas dan kebenarannya tidak dapat diragukan lagi karena sesuai dengan peristiwa-peristiwa yang terjadi dalam kehidupan.8 Allah SWT. disebutkan dalam Alquran surat Al-Baqarah ayat 2:
Itu berarti: