Serentak kami semua rekan-rekan 1 kantor terkejut dan berempati sangat mendalam mendapati hasil Medical Check Up (MCU) berkala tahun 2016 salah satu rekan kami, yaitu Pak T (53 tahun), seorang office assistance (OA) kesayangan kami semua, yang telah bekerja sekitar 20 tahunan. Seorang bapak yang sederhana dengan perawakan kurus mendapat hasil treadmill Test (TMT) dengan diagnose ischemic response positive dan direkomendasikan untuk konsul ke dokter spesialis jantung.
Bayangan biaya yang besar untuk pengobatan dan perawatan Pak T serentak menjadi bahan diskusi kami. Karena kami tahu persis bagaimana kondisi ekonomi Pak T, sebagai seorang OA dengan menanggung biaya hidup isteri, 3 orang anak serta 2 orang cucu piatu yang tinggal bersamanya. Kamipun menanyakan kepada Pak T, jaminan kesehatan apa yang dimiliki olehnya yang diberikan oleh perusahaannya (Bapak T adalah pekerja outsource).
BPJS Kesehatan..ya, BPJS Kesehatan adalah jaminan kesehatan yang dimiliki oleh Pak T. Kami semuapun lemas, lunglai dan pesimis dengan BPJS Kesehatan yang dimiliki oleh Pak T, bagaimana bisa sebuah “Askes murah” bisa dan akan mengcover kasus penyakit dengan kategori high severity & cost yang diderita oleh Pak T. Berbagai berita dan informasi terutama di media sosial bahwa ada pasien –pasien pengguna BPJS Kesehatan yang tidak mendapatkan pelayanan kesehatan dengan seharusnya, pasien ditolak karena menggunakan BPJS Kesehatan, keluhan para tenaga kesehatan terhadap sistem dan prosedur BPJS Kesehatan dan berbagai pemberitaan miring lainnya sudah menciptakan mindset bagi sebagian masyarakat termasuk kami semua bahwa BPJS Kesehatan itu prosedural, harus antri, kualitas pelayanan di faskes dan rumah sakit rujukan yang tidak memadai serta berbagai stigma negatif lainnya. Ya, setelah 2,5 tahun kehadiran BPJS Kesehatan, tak dapat dipungkiri bahwa masih ditemui berbagai kendala dalam pelaksanaannya di lapangan.
Akhirnya tidak ada jalan lain bagi kami kecuali melanjutkan pengobatan Pak T dengan menggunakan BPJS Kesehatan. Kami sebagai rekan satu kantor Pak T semaksimal mungkin membantu memfasilitasi transportasi, akomodasi dan bantuan lain yang kami bisa bantu, sementara untuk biaya pengobatannya mau tidak mau, suka tidak suka kami limpahkan semua ke BPJS Kesehatan. Berbekal hasil TMT MCU, kami mulai mengawal Pak T mengikuti tahapan pengobatannya. Pertama konsul ke Faskes I nya, yaitu praktek dr. Engg*r Praset*o di Pendopo Talang Ubi Kabupaten PALI Sumatera Selatan. Oleh dr. Engg*r Pak T dirujuk ke RSUD Pendopo Talang Ubi. Karena fasilitas yang ada belum memadai untuk kasus penyakit Pak T, oleh dokter RSUD selanjutnya Pak T dirujuk ke dokter Spesialis Jantung di RSMH Palembang yang merupakan Rumah sakit terbesar di Sumatera Selatan.
Mengingat jarak Pendopo ke Palembang cukup jauh sekitar 130 km, kami pun merencanakan hari yang pas untuk konsul Pak T. Transportasi dan akomodasi selama di Palembang kami persiapkan. Pak T didampingi isteri berangkat ke Palembang hari Minggu tanggal 1 Mei 2016, menginap semalam di rumah saya dengan rencana konsul pada hari Senin keesokan harinya. Senin 2 Mei 2016 pukul 07.00 wib saya sudah mendapat nomor antrian di RSMH Palembang. Setelah mengikuti prosedur pendaftaran, menunggu di ruang poli penyakit jantung, sekitar pukul 10.30 wib kami pun bertemu dengan dr. Arw*n S, SpJP, FIHA. Oleh dr. Arw*n Pak T direkomendasi rawat inap saat itu juga untuk tindakan Cor Angiography. Alhamdulillah tidak menunggu lama proses administrasi rawat inap pun selesai dan Pak T langsung menempati ruang kelas Aster kelas II RSMH Palembang sesuai jatah kelas perawatan BPJS nya guna persiapan tindakan cor angiography besok pagi.
Singkat cerita, keesokan harinya tindakan cor angiography pun selesai dilaksanakan dengan lancar. Dan satu hal yang kami syukuri lagi bahwa dari hasilnya walaupun memang ditemui sumbatan di 2 pembuluh darah jantung Pak T dengan masing-masing sumbatan 20% dan 30% tetapi tidak diperlukan tindakan operasi lebih lanjut cukup dimaintain dengan obat-obatan. Ada 3 macam obat-obatan yang diberikan oleh dokternya yang juga langsung kami dapatkan hari itu juga dari apotik rumah sakit tersebut. Selanjutnya, setelah 1 minggu Pak T melakukan kontrol ulang, kembali mendapat obat untuk 1 bulan dan akan kontrol ulang lagi 1 bulan kemudian.
Sungguh, suatu pengalaman pengobatan dan perawatan dengan BPJS Kesehatan yang sekejap mengubah mindset negatif kami, terutama saya pribadi perihal BPJS Kesehatan. Tindakan pengobatan, yang dimulai dari rawat jalan sampai dengan tindakan medis cor angiography dilanjut kontrol ulang beserta obat-obatannya, yang jika harus membayar bisa mencapai angka belasan juta bahkan mungkin dua puluh jutaan rupiah, suatu angka yang tentunya akan memberatkan, apalagi untuk pasien-pasien golongan ekonomi lemah seperti halnya Pak T. Suatu pengalaman yang membuka mata kami bahwa dengan premi yang kecil/murah bisa dilakukan tindakan pengobatan dan perawatan secara menyeluruh, full cover untuk semua biaya medis tanpa membayar satu rupiah pun.
Tidak lama setelah momen pengobatan Pak T, saya kembali mendapatkan momen perubahan mindset / stigma negative tentang BPJS Kesehatan. Kesempatan emas itu yaitu ketika saya ditunjuk oleh HRD Perusahaan tempat saya bekerja guna menghadiri undangan dari Disnakertrans Kabupaten Muba – Sumatera Selatan dalam acara Sosialisasi BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan yang dilaksanakan pada tanggal 18 – 19 Mei 2016 di kota Sekayu kabupaten Muba, SUmatera Selatan. Di mana, selama 2 hari berturut-turut secara detail para peserta yang hadir dari berbagai instansi / Perusahaan di kabupaten Muba mendapatkan penjelasan yang komprehensif serta kesempatan tanya jawab perihal BPJS Kesehatan dan juga BPJS Ketenagakerjaan.
Khusus BPJS Kesehatan, narasumber oleh Ibu Arie Sriwidiyanti yang menjelaskan mulai dari dasar hukum lahirnya BPJS Kesehatan, jenis-jenis kepesertaan, kewajiban instansi /perusahaan untuk mendaftarkan pekerja beserta keluarganya sebagai peserta, prosedur pendaftaran, hak peserta, kewajiban peserta, kewajiban pemberi kerja, fasilitas kesehatan peserta, prosedur pelayanan kesehatan tingkat pertama, prosedur pelayanan kesehatan rujukan tingkat lanjutan, prosedur pelayanan gawat darurat, prosedur pelayanan ambulan termasuk sanksi-sanksi atas ketidakpatuhan peserta dan pemberi kerja. Dilanjutkan dengan tanya jawab yang mengupas tuntas berbagai permasalahan dan kendala yang ditemui oleh para peserta/pengguna BPJS Kesehatan dari wakil sekitar 25 perusahaan yang hadir.
Kesimpulan dari acara sosialisasi yang saya hadiri bahwa ada begitu banyak peserta BPJS Kesehatan yang sudah tertolong dalam pembiayaan kesehatannya. Sebagai gambaran dari peserta wakil 25 perusahaan yang hadir, tak terputus bergantian bertanya para peserta dengan berbagai pengalaman saat berobat dengan BPJS Kesehatan yang semuanya dijawab dan dijelaskan oleh Ibu Arie sebagai wakil dari BPJS Kesehatan. Tambahan informasi perihal BPJS Kesehatan dalam acara inipun, tak pelak membuka pemikiran saya bahwa ada begitu banyak manfaat dan keunggulan BPJS Kesehatan yang selama ini tidak banyak saya ketahui, antara lain :
1. Full covered dengan cakupan benefit yang luas