Sumenep, Sudah puluhan tahun kita merdeka dari penjajahan yang menjajah bumi pertiwi. Namun, kata merdeka itu seolah tak berlaku bagi pelaku Pendidikan di pulau paling timur Indonesia, yakni di kota Garam Sumenep. Banyaknya keluhan tentang persoalan kenaikan pangkat dan jabatan fungsional guru di kabupaten Sumenep belum menemukan solusi sampai saat ini.
"Jabatan fungsional kami belum ada kepastian sampai sekarang, terus kami harus bagaimana, "tanya, Herly wahyudi, guru SD Pinggir Papas tersebut, di acara diskusi Pendidikan di Sumenep. (25/11/2022), bulan lalu.
Menurutnya, jabatan fungsional ( jafung) melekat dengan profesinya sebagai pendidik dan itu adalah bagian haknya yang harus terpenuhi lanjutnya. (04/12/2022).
"Ini hak kami pak, dan ratusan guru yang lain juga mengharap hal yang sama, karena itu adalah kepastian karir kami kedepan". curhat, herly sambil meneteskan air mata.
Dalam keteranganya, herly wahyudi, memaparkan bahwa banyak guru di kabupaten Sumenep, yang belum mempunyai Jabatan Fungsional ( Jafung) padahal pengabdian mereka ada yang sudah puluhan tahun, bahkan menurutnya kemerdekaan guru di dzolimi dan harusnya sudah merdeka dan bisa naik pangkat di tahun depan.
"Masa pengabdian kami sudah empat tahun, tahun depan kami harusnya sudah bisa ngajukan pangkat. Namun, terkendala dengan jafung, "tukasnya.
Sementara, narasumber yang hadir dalam kegiatan tersebut berjanji akan membawa permasalahan tersebut dan akan menindaklanjuti nanti.
"Saya akan bawa permasalahan ini ke pak kadis, dan biar ditindaklanjuti dengan kabid GTK", kata, Ardiansyah, Kabid SD, Dinas Pendidikan Sumenep.
Acara Diskusi Pendidikan tersebut di inisiasi oleh komunitas peduli pendidikan di kabupaten Sumenep, memperingati Hari Guru Nasional Tahun 2022. Acara tersebut dihadiri oleh Ketua PGRI Sumenep, Kabid SD Disdik Sumenep, dan Anggota Komunitas Peduli Pendidikan Kabupaten Sumenep.
Sebagai catatan, harapan para kuli Pendidikan tersebut untuk dimerdekakan, dan permasalahan guru di Kabupaten Sumenep tersebut seolah tabir kelam yang harus menjadi perhatian dari semua pihak. Keadilan harus diberikan, dan keluhan bisa ditindaklanjuti dan diberikan solusi agar karir para guru jelas dan mereka tidak was-was dengan masa depannya. (*).