Lihat ke Halaman Asli

Selamat, Jokowi Berhasil Rangkul Parlemen

Diperbarui: 17 Juni 2015   21:27

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

1413002878750152485


Jokowi bersama Pimpinan Parlemen (foto; Antara/SM)

Untuk meredam kondisi “panas-dingin” yang secara fluktuatif terus terjadi dan bisa memancing konflik jelang pelantikan presiden/wapres terpilih pada 20 Oktober yang akan datang, capres terpilih Joko Widodo (Jokowi) merangkul jajaran parlemen dengan cara menggelar pertemuan dengan Ketua DPR Setya Novanto, Ketua MPR Zulkifli Hasan, dan Ketua DPD Irman Gusman di Hotel Hermitage, Menteng, Jakarta Selatan.

Pertemuan tertutup tersebut direspon baik oleh berbagai pihak. Ketua MPR Zulkifli Hasan menjamin tidak akan ada yang mengganggu pelantikan presiden dan wakil presiden. Pertemuan antara Jokowi dengan para Pimpinan Senayan ditujukan untuk menghilangkan keraguan masyarakat soal hubungan antara pemerintah dan parlemen yang diprediksi akan tidak baik nantinya.

Demikian halnya Ketua DPR Setya Novanto juga memastikan bahwa persiapan jelang pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih Joko Widodo-Jusuf Kalla terus dilakukan.  DPR/MPR terus berkoordinasi dengan berbagai pihak demi kelancaran acara tersebut. Politikus Partai Golkar ini juga menjadim tidak akan ada rencana pemakzulan atau penolakan pelantikan Jokowi-JK, karena segala persiapan telah dilakukan.

Lagi pula penggagalan pelantikan Jokowi tidak berdasar. Sebab, legitimasi Jokowi-JK sebagai presiden ke tujuh sudah sangat kuat berdasakan Keputusan KPU Nomor 535/KPTS/KPU/2014 yang menetapkan Jokowi-JK sebagai presiden dan wakil presiden terpilih serta putusan Mahkamah Konstitusi pada 21 Agustus 2014. Jokowi-JK pasti dilantik sebagai presiden dan wakil presiden sesuai amanat konstitusi, yakni Pasal 9 ayat (1) UUD 1945 Amandemen yang menyebutkan, ’’Sebelum memangku jabatannya Presiden dan Wakil Presiden bersumpah menurut agama atau berjanji dengan sungguh-sungguh di hadapan Majelis Permusyawaratan Rakyat atau Dewan Perwakilan Rakyat….”

“Jika MPR/DPR tidak dapat mengadakan sidang, dalam Pasal 9 ayat (2) menegaskan: ’’Jika MPR/DPR tidak dapat mengadakan sidang Presiden dan Wakil Presiden bersumpah menurut agama atau berjanji dengan sungguh-sungguh di hadapan pimpinan MPR dengan disaksikan oleh pimpinan Mahkamah Agung.’’ Dengan legitimasi yang kuat serta tidak harus selalu bersumpah di hadapan MPR, maka pelantikan Jokowi-JK tentu dapat dilaksanakan. Untuk itu, janganlah membuat paranoid politik,” katanya

Peneliti senior politik Sugeng Sarjadi Syndicate (SSS) Jusuf Suroso menilai pembawaan Jokowi yang tidak meledak-ledak, ingin merangkul banyak orang serta komunikatif dinilai sebagai modal untuk mudah meredam kondisi politik yang begitu dinamis menjelang pelantikannya.

Wakil Ketua Dewan Pembina Gerindra, Hashim Djoyohadikusumo yang dikabarkan akan mengganjal pelantikan Jokowi-JK baru-baru ini memberikan penjelasan terkait  wawancara dengan media asing yang menjadi kontroversi. “Pemberitaan tersebut tidak benar dan sangat menyesatkan opini publik terhadap saya pribadi maupun Koalisi Merah Putih,” katanya.

Hashim merasa wawancaranya itu diterjemahkan dengan salah. Adik Prabowo Subianto ini merasa tak pernah menyatakan ingin menghambat Jokowi. Sebagaiman dilansir media ini. Prabowo sendiri dalam wawancara dengan TV-One menyatakan siap mendukung pemerintahan Jokowi-JK sejauh pemerintahan masih berjalan sesuai dengan rel yang benar. Prabowo sendiri diundang dalam acara pelantikan nanti, kita lihat saja apakah beliau berkenan untuk menghadirinya. Jika hadir “standing aplaus” patut diberikan kepadanya, kita tunggu saja tanggal mainnya... (Banyumas; 11 Oktober 2014)

Salam Kompasiana!

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline