Lihat ke Halaman Asli

Ahmad Basofi Mujahidin

Mahasiswa Keperawatan Universitas Indonesia / ASN Kementerian Pertahanan

Tujuan Kesehatan Keselamatan Kerja dalam Keperawatan

Diperbarui: 6 September 2024   15:52

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Profesi keperawatan memiliki peran yang sangat krusial dalam sistem kesehatan. Perawat berinteraksi langsung dengan pasien, sering kali dalam kondisi yang penuh tantangan seperti paparan terhadap berbagai jenis penyakit menular, bahan kimia berbahaya, dan risiko cedera fisik. Lingkungan kerja yang dinamis dan kompleks di rumah sakit atau fasilitas kesehatan lainnya juga meningkatkan potensi terjadinya kecelakaan kerja.

Menurut Danaldson et al (2021) Tujuan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) dalam keperawatan adalah untuk mencegah, mengurangi, dan menihilkan risiko penyakit dan kecelakaan akibat kerja (KAK), serta meningkatkan derajat kesehatan para pekerja perawat. Berikut adalah beberapa tujuan spesifik K3 dalam keperawatan:

1. Mencegah Kecelakaan dan Penyakit Akibat Kerja: Mencegah kecelakaan dan penyakit yang disebabkan oleh pekerjaan dan lingkungan kerja, seperti kebakaran, ledakan, dan pencemaran lingkungan.

  1. Meningkatkan Kesehatan Perawat: Meningkatkan derajat kesehatan perawat baik dari segi fisik, mental, maupun sosial, dengan usaha pencegahan dan pengobatan terhadap penyakit atau gangguan kesehatan yang disebabkan oleh pekerjaan dan lingkungan kerja.
  2. Mengoptimalkan Produktivitas Kerja: Meningkatkan produktivitas kerja dengan menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan aman, sehingga dapat mengurangi probabilitas kecelakaan kerja dan penyakit akibat kelalaian, serta meningkatkan motivasi dan kinerja perawat.
  3. Menghindari Gangguan Kesehatan: Menghindari gangguan kesehatan yang dialami saat melakukan tugas, sehingga perawat dapat bekerja secara sehat tanpa membahayakan dirinya sendiri maupun masyarakat sekitarnya.
  4. Meningkatkan Kualitas Layanan: Meningkatkan kualitas layanan dengan menetapkan dan melaksanakan program K3 yang efektif, sehingga dapat meningkatkan kinerja perawat dan kualitas pelayanan kesehatan.

Dengan demikian, tujuan K3 dalam keperawatan adalah untuk menciptakan lingkungan kerja yang sehat, aman, dan nyaman, sehingga dapat meningkatkan kesehatan dan produktivitas perawat.

Referensi :

Donaldson, L., Ricciardi, Q., Sheridan, S., Tartaglia, R (ed). 2021. Textbook of patiens safety and clinical risk management. New York: Springer

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline