Lihat ke Halaman Asli

Ahmad Basofi Mujahidin

Mahasiswa Keperawatan Universitas Indonesia / ASN Kementerian Pertahanan

Level Karier dan Kompetensi Perawat di Rumah Sakit

Diperbarui: 20 Mei 2024   15:51

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokpri

Keperawatan memegang peran penting dalam memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas di Rumah Sakit. Tingkat kompetensi keperawatan menjadi faktor yang menentukan Tindakan keperawatan yang aman, efektif dan holistik kepada pasien. Level kompetensi perawat dapat dilihat dari berbagai aspek termasuk pendidikan, keterampilan klinis, etika profesional dan kemampuan beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan ilmu pengetahuan keperawatan. Pengembangan profesional perawat mendorong perawat harus berfikir rasional, menyesuaikan kondisi lingkungan, mengenal diri sendiri, belajar dari pengalaman dan memiliki aktualisasi diri. Sekolah formal dan pendidikan berkelanjutan berbasis kompetensi serta pengalaman kerja dan kegiatan profesional di lembaga perawatan kesehatan, dapat membantu perawat maju dalam berkarir (Lilis Dwi & Tatiana S., 2022).

Asuhan keperawatan merupakan tindakan yang ditetapkan dan dilakukan perawat secara mandiri atas dasar justifikasi ilmiah keperawatan dalam memenuhi kebutuhan dasar klien maupun tindakan kolaborasi yang merupakaj hasil konsultasi dengan profesi kesehatan lain. Perawat dalam melakukan asuhan keperawatan memerlukan standar kompetensi perawat. Kompetensi perawat dalam Permenkes RI No. 40 Tahun 2017 disebutkan bahwa level karir perawat di rumah sakit diklasifikasikan menurut jenjang karir perawat klinik (PK I -- PK V). kompetensi sesuai level pada perawat klinis yaitu :

Perawat Klinis I

Perawat klinis I adalah jenjang perawat klinis dengan kemampuan melakukan asuhan keperawatan dasar dengan penekanan pada keterampilan teknis keperawatan dibawah bimbingan. Terdapat 21 Kompetensi perawat klinis I yaitu : melakukan asuhan keperawatan (pengkajian, menetapkan diagnosis keperawatan, menetapkan intervensi dan melaksanakan tindakan keperawatan serta evaluasi) dengan lingkup keterampilan dasar. Menerapkan prinsip etik, legal dan peka budaya dalam asuhan keperawatan. Melakukan komunikasi terapeutik di dalam asuhan keperawatan. Menerapkan caring dalam keperawatan. Menerapkan prinsip keselamatan klien. Menerapkan prinsip pengendalian dan pencegahan infeksi. Melakukan kerja sama tim dalam asuhan keperawatan. Menerapkan prinsip mutu dalam tindakan keperawatan. Melakukan proses edukasi kesehatan pada klien terkait dengan kebutuhan dasar. Mengumpulkan data kuantitatif untuk kegiatan pembuatan laporan kasus klien. Mengumpulkan data riset sebagai anggota tim penelitian. Menunjukkan sikap memperlakukan klien tanpa membedakan suku, agama, ras dan antar golongan. Menunjukkan sikap pengharapan dan keyakinan terhadap pasien. Menunjukkan hubungan saling percaya dengan klien dan keluarga. Menunjukkan sikap asertif, empati, etik dan kepatuhan terhadap penerapan standar dan pedoman keperawatan. Menunjukkan tanggung jawab terhadap asuhan keperawatan sesuai kewenangannya, sikap kerja yang efektif dan efisien dalam pengelolaan klien dan sikap saling percaya sesama anggota tim dalam pengelolaan asuhan keperawatan.

Perawat Klinis II

Perawat klinis II adalah jenjang karir perawat klinis dengan kemampuan melakukan asuhan yang holistic kepada klien secara mandiri dan mengelola klien secara tim serta memperoleh bimbingan  untuk penanganan masalah lanjut/kompleks. Terdapat 32 kompetensi, diataranya mencakup 21 kompetensi PK I dan ditambah dengan kompetensi lain seperti melakukan asuhan keperawatan dengan tahapan dan pendekatan proses keperawatan pada klien dengan tingkat ketergantungan partial dan totalcare. Menerapkan prinsip kepemimpinan dalam melakukan askep. Mengidentifikasi tingkat ketergantungan klien dalam menentukan intervensi, menetapkan intervensinya. Menggunakan komunikasi terapeutik sesuai karakteristik dan masalah klien. Menerapkan caring yang sesuai dengan karakteristik dan masalah klien. Melakukan kajian insiden keselamatan klien dan manajemen resiko klinis. Menerapkan pengendalian mutu dengan satu metode tertentu sesuai kebijakan RS, mengimplementasikan mutu dan merumuskan kebutuhan belajar klien dan keluarga sesuai masalah kesehatan klien. Melakukan proses edukasi, mengevaluasi ketercapaian dan rencana tindak lanjut. Dan melakukan preceptorsip pada perawat PK I.

Perawat Klinis III

Perawat klinis III adalah jenjang perawat klinis dengan kemampuan melakukan asuhan keperawatan yang komprehensif pada area spesifik dan mengembangkan pelayanan keperawatan berbasis bukti ilmiah dan melaksanakan pembelajaran klinis. Terdapat 33 kompetensi dari PK III diantaranya mencakup kewenangan klinis PK I-II ditambah dengan kemampuan untuk  melakukan pemberian askep pada klien dengan ketergantungan partial-total dengan masalah kompleks di area keperawatan spesifik. Menerapkan filosofi dasar keperawatan area spesifik.. melaksanakan Analisis Akar Masalah (RCA) dan membuat grading resiko terhadap masalah klinis.

Perawat Klinis IV

Perawat klinis IV adalah jenjang perawat klinis dengan kemampuan melakukan asuhan keperawatan pada masalah klien yang kompleks di area spesialistik dengan tata Kelola klinis secara interdisiplin, multidisiplin, melakukan riset untuk mengembangkan praktek keperawatan serta mengembangkan pembelajaran klinis. Terdapat 30 kompetensi dari PK IV diantaranya mencakup kewenangan klinis PK I-III ditambah dengan kemampuan untuk mengevaluasi ketercapaian edukasi kesehatan pada klien dan keluarga pada area spesialistik. Menganalisis hasil penelitian dalam pemberian askep pada area spesialistik. Menggunakan hasil penelitian dalam pemberian askep pada area spesialistik dan Melaksanakan preceptorship dan mentorship pada area spesialistik.

Perawat Klinis V

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline