Lihat ke Halaman Asli

Apakah Ketua MUI Berbohong?

Diperbarui: 31 Januari 2017   12:50

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Pagi ini, saya sengaja nonton Kompas TV saat kesaksian Ketua MUI pada persidangan  ke 8 Ahok.  Kenapa demikian ? Karena sejujurnya saya merasa ada sesuatu yang disembunyikan oleh Ketua MUI tentang bagaimana MUI berproses sehingga munculnya Sikap Keagamaan MUI terkait pidato Ahok di Pulau Seribu tanggal 27 September 2016.

Bahkan, saya pernah menulis di Kompasiana ini tentang masalah tersebut, dan dapat dilihat di sini.

Tadi, saya dengar melalui liputan Kompas TV, bahwa proses terjadinya Sikap Keagamaan MUI ini telah melalui proses yang memakan waktu 11 hari, dimulai pada tanggal 1 Oktober 2016 dan hasilnya mengerucut sampai dikeluarkannya Sikap Keagamaan MUI pada tanggal 11 Oktober 2016.

Baiklah, kita mulai saja dengan keganjilan dari pernyataan Ketua MUI tersebut .  Ahok berpidato pada tanggal 27 September 2016.  lalu. lalu oleh Diskominfo DKI , video itu diupload ke You Tube pada tanggal 28 September 2016. 

Berarti, hanya ber selang  2 hari sejak video tersebut diupload di you tube oleh Diskominfo DKI , MUI Pusat telah menerima pengaduan dari masyarakat yang merasa tersakiti oleh pidato Ahok tersebut.

Inilah yang menjadi tanda tanya, siapakah pengadu ke MUI pada selang waktu antara tanggal 28 sampai tanggal 30 September itu ? Sehingga MUI sudah dapat  melakukan proses per tanggal 1 Oktober 2016?

Harus dijelaskan seterang terangnya, karena berdasarkan fakta yang ada, soal pidato Ahpk di P Seribu baru diramaikan oleh masyarakat, justru setelah adanya postingan Buni Yani pada tanggal 6 Oktober 2016.

Barulah setelah munculnya postingan tersebut, banyak Ormas yang melaporkan pidato Ahok ke Bareskrim Polri. Dalam fakta persidangan , tidak ada satupun para pelapor kasus Ahok ini yang melaporkan ke Polri sebelum tanggal 6 Oktober 2016.

Jadi, supaya tidak dianggap berbohong, sebaiknya Ketua MUI menjelaskan siapa atau organisasi mana yang melaporkan pidato  Ahok di Pulau Seribu, pada selang waktu 2 hari antara 28 Sept hingga 30 Sept 2016. 

Jika tidak, saya seyakin yakinnya menyatakan, dalam hal dimulainya proses hingga keluarnya Sikap Keagamaan MUI yang akhirnya menyeret Ahok , adalah bukan tanggal 1 Oktober 2016, melainkan setelah tanggal 7 Oktober 2016. Itupun dibuat dibawah tekanan Ormas Islam yang datang ke MUI pada tanggal 11 Oktober 2016, yang videonya bisa dilihat pada tulisan saya sebelumnya

Salam Kompasiana.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline