Lihat ke Halaman Asli

Abanggeutanyo

TERVERIFIKASI

“Besar, ternyata ada yang lebih besar, sangat besar, terbesar, super besar, mega besar dan maha besar.”

Mobil Ambulans Tidak Perlu Dikawal "Voorijder Dadakan" dan Pengantar Jenazah Agresif

Diperbarui: 16 Agustus 2021   16:13

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Gambar : autoindustriya.com

Seseorang yang akan meninggal dunia mungkin tak ada yang berwasiat harus dibawa pulang dari Rumah Sakit ke rumahnya atau ke tempat pemakaman musti dikawal pembuka jalan Vorijder dan rombongan pengantar jenazah agresif.

Namun faktanya, dimana-mana mucul rombongan pengantar jenazah dan Voorijder pengawal Ambulance (ambulans) beringas membahayakan pengguna lain jalan raya.

Istilah "Pembuka Jalan" dikenal dengan "Voorijder." Berasal dari bahasa Belanda yang terdiri dari Voor (di depan) dan Rijder (pengendara) yang secara harfiah  berarti pengendara di depan atau kendaraan kawal, meskipun ada juga yang mengartikan "kendaraan di depan."

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 1993 telah mengatur siapa saja yang berhak mendapat jatah "Voorijder" resmi, mereka adalah : Kendaraan Damkar (sedang bertugas); Ambulan (sedang bertugas angkut orang sakit); Kendaraan sedang menolong kendaraan lain; Kendaraan Presidfen-Perwakilan negara Asing- Tamu Negara; Konvoi kendaraan orang Cacat; Pengangkutan barang khusus berbahaya; dan Iring-iringan Jenazah.

Seperti konvoi kendaraan orang cacat, iring-iringan jenazah kini nasibnya juga sudah jarang mendapat kawal Voorijder resmi kecuali jenazah itu adalah tokoh ternama, pejabat atau pengusaha ternama atau warga yang berkecukupan.

Jika warga masyarakat biasa membutuhkan kawal dari Voorrijder terpaksa harus mencari "Voorijder dadakan." 

Ada beberapa cara mendapatkan Voorijder dadakan, yaitu :

  • Meminta keikhlasan pemotor ojek online (Ojol). 
  • Meminta beberapa anggota keluarga dan kenalan
  • Spontanitas dari rekan sejawat berasal dari rombongan pengantar jenazah
  • Meminta bantuan pada organisasi sejenis Indonesia Escorting Ambulance (IEA)

Sekelas IEA yang terlatih saja dilarang Polisi karena sesuai dengan UU angkutan jalan raya nomor 22 Tahun 2009 sebetulnya telah menempatkan Ambulan pada posisi istimewa, jadi tak perlu dikawal lagi. Kompas.com.

Pengawalan yang dilakukan voorijder amatiran, dadakan dan dari kalangan rombongan pengantar jenazah biasanya agresif, beringas dan mengkhawatirkan.

Mereka mungkin tidak paham kesulitan pengendara lain yang searah atau di depannya disuruh segera menepi atau berhenti padahal situasinya belum tepat menepi akibat terkendala obyek lain di sebelah atau di hadapannya.

Terlambat sedikit kita bereaksi makian mereka melotot, marah bahkan menendang tanpa memahami apa yang sedang kita hadapi ketika sedang berusaha memberi jalan.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline