Lihat ke Halaman Asli

Abanggeutanyo

TERVERIFIKASI

“Besar, ternyata ada yang lebih besar, sangat besar, terbesar, super besar, mega besar dan maha besar.”

Juliari Batubara Permulaan, Bola Salju Korupsi Program Covid-19 Bisa Lebih Dahsyat!

Diperbarui: 9 Desember 2020   11:13

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Gambar utama dari invertizate.com. Gambar lainnya dari berbagai sumber. Diolah dan dan diedit oleh penulis

Belum hilang terperangah kita pada kasus korupsi Edhy Prabowo Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) beberapa hari sebelumnya kini masyarakat Indonesia dibuat semakin terperangah dengan kasus yang dilakukan Juliari cs dengan sangat vulgar dan berani.

Vulgar karena masyarakat dan peneliti telah menduga tentang besarnya potensi korupsi terhadap sejumlah program penanggulangan covid-19 dari pusat hingga ke daerah.

Berani karena Presiden Joko Widodo telah mewanti-wanti jangan sampai terjadi korupsi pada dana untuk penanggulangan covid-19.

Misbah Hasan, Sekjen Forum Indonesia pernah melontarkan dugaan tentang besarnya potensi korupsi penanggulangan covid-19. Menurutnya potensi tersebut datang dari amburadulnya (kacau) sistem pendataan. 

Hampir sama dengan itu, soerang peneliti UGM, Zaenur Rohman peneliti dari Pusat Kajian Anti Korupsi dari UGM mengakui besarnya potensi korupsi tersebut karena tidak ada sistem pengawasan yang independen mengawasi apa dan bagaimana anggarannya digunakan

Kini apa yang pernah diprediksi kedua pakar peneliti tersebut telah banyak jadi kenyataan. Dua Menteri tertangkap korupsi dalam waktu berdekatan, salah satunya yang terkini Menteri Sosial, Juliari Batubara terlibat tindak pidana korupsi dengan angka sangat fantantis.

Beberapa usulan pengamat hukum pernah mengusulkan agar memberi hukuman mati untuk koruptor dana Covid-19, oleh karenanya langkah Juliari mengambil keuntungan dari bansos ini tergolong langkah super berani.

Keberanian yang diperagakan Juliari semakin menjadi-jadi jika tak pantas disebut nekat karena jauh-jauh hari KPK juga telah memberi warning, mengumumkan 4 strategi KPK dalam mengungkap potensi korupsi dana Covid-19.

Lili Pintauli Siregar, wakil ketua KPK  pada 18 Agustus 2020 lalu di gedung KPK pernah mengumumkan ada 4 bidang rawan korupsi anggaran Covid-19 yaitu : 

  • Pengadaan Barang Jasa (PBJ) Pemerintah. Di sini rawan terjadi kolusi, mark up harga, kickback, konflik kepentingan dan kecurangan.
  • Lemahnya akurasi data penerima bantuan di satgas setiap kementerian
  • Pemanfaatan anggaran APBN dan APBD
  • Mekanisme penyelenggaran Bansos dari pusat hingga ke daerah

Mengantisipasi korupsi dana covid-19 KPK telah menerbitkan rambu-rambu tentang poin-poin yang harus dihindari dalam penyaluran dana bantuan sosial dan penanggulangan covid-19 ke masyarakat.

Pada 29 Mei 2020 KPK juga menerbitkan microsite JAGABansos dalam laman websitenya guna memberi ruang kepada masyarakat melaporkan jika terindikasi kecurangan, penyimpangan dan penyalahgunaan bansos dalam masyarakat.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline