Keputusan AS mengeluarkan Indonesia dari daftar negara-negara berkembang menjadi negara maju sepatutnya dicermati secara positif, karena apapun motif di balik itu kenyataannya adalah ada pengakuan terhadap target yang ingin dicapai Indonesia yang diperkirakan baru dapat diwujudkan nanti, di tahun 2045.
Pada tahun 2045 nanti PDB (Produk Domestik Bruto) per kapita menyentuh 325 juta (23.200 USD) per tahun. Untuk mencapai itu Indonesia mesti keluar dulu dari zona middle income trap yang sedang didapuk dalam program Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) periode 2020-2024.
Terlepas dari metode dan motif apa di balik pengakuan tersebut yang jelas dengan adanya pengakuan itu maka secara teoritis dan otomatis akan membuka kepercayaan luar negeri terhadap Indonesia dalam berbagai bidang, mulai dari investasi, pariwisata, perdagangan, dan kerja sama sosial dan budaya dan nirlaba.
Akan tetapi jika nalar berpikir obyektif dan hati jujur berkata apakah benar Indonesia telah menjadi negara maju sejati, kita ragu menjawabnya.
Sebab berdasarkan teoritis yang disebutkan dalam aneka literatur perekonomian makro tentang ciri-ciri negara maju akan ada banyak faktornya parameternya. Ada yang mengatakan 15 tolok ukur, ada 10, ada 7, dan sebagainya.
Seberapapun tolok ukur (parameter) itu kita ambil saja 10 saja untuk menyimpulkan sebuah negara menjadi negara maju, yaitu:
- Memiliki standard hidup yang tinggi
- Sebagaian besar Produk Domestik Bruto (PDB) berasal dari sektor Industri
- Rendah praktek korupsi
- Semakin banyak warga berada di kota-kota
- Kemiskinan rendah
- Tunawisma rendah
- Kualitas pendidikan tinggi
- Tingkat keamanan dan militer yang modern
- PDB per kapitanya tinggi
Dari 10 parameter atau tolok ukur di atas, mari kita telusuri satu saja yakni yang terakhir: PDB perkapitanya tinggi.
Sekadar mengulangi atau me-refresh, PDB adalah jumlah nilai tambah dari barang dan jasa yang diproduksi oleh unit-unit usaha di suatu negara dalam periode waktu tertentu, biasanya dalam satu tahun.
PDB ini sering digunakan sebagai standar untuk menilai "kesehatan" perekonomian sebuah negara, karena dari sini akan dapat diketahui tingkat pendapatan masyarakat dan tingkat penganggurannya.
Semakin tinggi tingkat pendapatan dan semakin kecil tingkat penganggruan berarti perekonomian sebuah negara dapat disebutkan sehat (meskipun masih ada standar lainnya yang juga musti diukur).
Berdasarkan teori sederhana itu, jika perekonomian sebuah negara sehat berarti tingkat pendapatannya tinggi dan penganggruannya rendah. Itu juga artinya PDB per kapitanya tinggi.