Lihat ke Halaman Asli

Abanggeutanyo

TERVERIFIKASI

“Besar, ternyata ada yang lebih besar, sangat besar, terbesar, super besar, mega besar dan maha besar.”

Ini Sebabnya Pemilik Mobil Mewah Minta "Dihargai" di Depan Umum

Diperbarui: 27 Desember 2019   21:25

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kecelakaan lalu lintas memang bisa menimpa siapa saja. Tapi ternyata keselamatan bukan karena mobilnya yang mahal, tapi kehati-hatian dalam mengendarainya. Gambar ilustrasi. Sumber (kiri) : Reqnes.com (2019) dan (kanan) MNC Trijaya.com (2017). Kolase penulis

Fungsi mobil di Indonesia saat ini telah mengalami banyak pergeseran dibandingkan beberapa dekade silam. Puluhan tahun lalu fungsi mobil terutama adalah salah satu alat transportasi yang mampu mengangkut banyak orang, pada masa sekarang fungsi mobil berperan sebagai cerminan orang yang memiliki (mengendarinya).

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 22 tahun 2014, pasal (1) poin (8) "Kendaraan (mobil) yang dikatagorikan mahal adalah kendaraan bermotor yang mengangkut orang berkapasitas kurang dari 10 orang dengan motor bakar cetus api berupa sedan atau station wagon, atau selain itu, dengan sistem penggerak 1 gardan atau 2 gardan, dengan kapasitas silinder lebih dari 3000 CC, akan dikenakan pajak 125%," demikian bunyi peraturan tersebut yang dikutip dari BPK.go.id.

Peraturan itu ditetapkan, diundangkan dan berlaku mulai (pada) tanggal yang sama yaitu 19 Maret 2014, jadi termasuk standarisasi aktual, bukan standarisasi jaman tempo doeloe (dulu).

Rancu tidaknya standarisasi soal ukuran mobil mewah berdasarkan aturan di atas pembaca dapat menilai sendiri meskipun ada juga yang mengatakan bahwa ukuran standard mobil mewah adalah mobil yang memiliki harga minimal 700 juta ke atas, ada juga yang menyebutkan di atas 1 miliar rupiah.

Manakah yang jadi rujukan tak tahu lagi pada siapa kita bertanya. Intinya adalah adanya hubungan antara pemakaian mobil mewah dengan konsep diri.

Konsep diri yang ditonjolkan pada pemilik atau pengguna mobil mewah adalah orang-orang yang memiliki kendaraan dengan tingkat kenyamanan yang lebih tinggi dan konsep keselamatan dengan komponen premium dilengkapi teknologi tinggi dalam performa mesin dan aneka fitur.

Berdasarkan nilai tambah di atas para produsen menjual mobil mewah dengan harga premium alias mahal hingga tak heran pemilik mobil mewah pun sangat terbatas jumlahnya. Beberapa informasi mengatakan dari total jumlah mobil di tanah air tidak sampai 10% jumlah mobil mewah yang ada di tanah air.

Kini mobil bukan sebagai alat transportasi biasa tetapi adalah ceminan konsep diri yang mampu membentuk pandangan kagum orang lain terhadap mereka. Cerminan ini terjadi untuk seluruh pengemudi atau pemilik kendaraan mewah tidak saja di Indonesia tapi seluruh dunia.

Ironisnya konsep diri itu dapat berubah haluan menjadi arogan menjurus sombong bin angkuh karena di dalam konsep diri itu justru tempat berseminya keangkuhan tersebut.

Di dalam negeri, lihatlah penampilan pemotor bertenaga (cc) tinggi berbagai bentuk dan tipe serta mereka yang bermburan di jalan. Dalam rombongan konvoi ataupun individual tampilan mereka dapat kita nilai sendiri, seakan jalan umum itu milik mereka sendiri.

Beberapa kasus pemotor Harley Davidson yang arogan sudah tidak mampu lagi dibahas satu per satu pada artikel ini, belum lagi pemotor merek lainnya.

Hal yang sama juga terjadi pada gerombolan mobil mewah yang menggeber-geber gas, menghamburkan tenaga mesin melalui knalpot seakan ingin meletupkan hasrat yang belum tersalurkan yakni ngebut sekuat tenaga tapi apa daya tidak ada lokasi yang tepat untuk menyalurkannya.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline