Lihat ke Halaman Asli

Abanggeutanyo

TERVERIFIKASI

“Besar, ternyata ada yang lebih besar, sangat besar, terbesar, super besar, mega besar dan maha besar.”

Orang Aceh Tidak Cuma Tahu Kawin-Mawin

Diperbarui: 16 Juli 2019   22:57

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Gambar ilustrasi : aceh.tribunnews.com dan pecihitam.org. Digabung oleh penulis

Meskipun ada yang pro tapi lebih banyak yang kontra terhadap rencana meloloskan undang-undang daerah (Qanun) Poligami di Aceh. Para wanita dan penganut anti poligami dari dalam dan luar negeri ramai-ramai menyoroti rencana kontroversial pemerintah dan dewan perwakilan rakyat Aceh yang berusaha melegalkan UU Poligami dengan alasan dan tujuan mulia dalam Qanun Hukum tentang Keluarga. 

Bagi pendukung, rencana tersebut beralasan mulia. Majelis Ulama pun menyambut positif dan antusias menyikapi maraknya kawin cerai, kawin siri dan dalam rangka menegakkan syariat Islam dalam Qanun Poligami kini sedang digodok berusaha diloloskan. Bagi penentang, rencana tersebut adalah sebuah siasat sangat merendahkan hak wanita.

Salah satu senator DPD RI asal Aceh, H. Fachrul Razi MIP sampai naik pitam menyerang Deni Siregar dianggap tendensius, merendahkan warga Aceh melalui sindiran-sindiran anti poligaminya di Youtube, "seolah-olah orang Aceh cuma tahu kawin-mawin saja," kata Fachrulrazi. 

Jelas Deni tidak paham sehingga Fachrul berang, tuduh balik Deni Siregar tidak paham tentang Aceh yang mengira orang Aceh itu primitif cuma bisa kawin cerai, sebagaimana dilansir oleh aceh.tribunnews.com edisi 15 Juli 2019.

Polemik rencana legalisasi Poligami di Aceh pun kini membara. Padahal fenomena kawin cerai dan poligami di Aceh bukan persoalan baru. Fenomena ini telah ada sejak zaman dahuku kala. 

Tak usah jauh-jauh ke zaman"entah berantah," kita telusuri saja pada masa kerajaan Aceh saja, fenomena beristri lebih dari 1 (karena Poligami dan kawin cerai) telah sangat sering terjadi, bukan sesuatu yang tabu selama sesuai syariat!

Seorang Kompasiener, menuliskan betapa fenemena itu telah terjadi sejak masa kerjaan Aceh dahulu. Sumber :  ezytravel 

Apa yang disebutkan di atas tampaknya benar, faktanya adalah teman, tetangga, saudara dekat dan saudara dekat hingga saudara laki-laki kandung penulis sendiri (3 dari ber 5 laki-laki) pun sudah beristri lebih dari satu. Masing-masing telah beristri 3 hingga 5 orang. Mereka BUKAN berpoligami tapi perceraian yang diakibatkan oleh banyak hal yang tidak dapat disebut satu per satu pada tulisan ini.

Beberapa teman dekat dan tetangga penulis pun banyak yang beristri lebih dari satu orang. Diantaranya ada mencapai empat orang. Ada yang berpoligami dan ada akibat kawin cerai.

Jadi masalah kawin cerai dan berpoligami di Aceh memang BUKAN sesuatu hal yang baru meskipun banyak yang tidak mengharapkannya termasuk penulis sediri. 

Meskipun terjadi pada beberapa keluarga disebut di atas tapi bagi penulis hingga saat ini masuk usia senja merasa sangat bahagia dengan satu istri dan diakarunia dengan 3 anak.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline