Bukan rahasia umum lagi, hari Jumat di KPK adalah hari yang mendebarkan bagi saksi yang menjalani pemeriksaan di KPK. Hampir sebagian besar saksi yang diperiksa berubah status menjadi tersangka lalu ditahan dengan mengenakan kostum spesifik KPK berwarna oranye pada hari tersebut.
Kendati perang urat syaraf dalam pemilihan kapolri belum mengendur dalam menindaklanjuti status tersangka terhadap Komjen BG yang diumumkan KPK beberapa waktu lalu, KPK telah melayangkan surat panggilan terhadap 12 saksi yang dianggap berkorelasi dengan kasus dugaan penerimaan hadiah dan gratifikasi oleh Komjen BG. Sayangnya, dari 12 saksi tersebut hanya seorang saja yang bersedia hadir yaitu, hanya Irjen Pol (Purn) Syahtria Sitepu. Padahal, Wakapolri telah berkali-kali mengingatkan agar angggotanya memenuhi panggilan KPK dalam kaitan sebagai saksi kasus Komjen BG.
Sejumlah polisi yang tidak hadir memenuhi panggilan KPK tidak memberikan penjelasan mengapa tidak sempat hadir. Kemungkinan besar dari beberapa peristiwa yang sama, alasan pada umumnya adalah karena sakit atau sedang dalam tugas di tempat (wilayah) lain.
KPK akhirnya menerbitkan surat panggilan khusus kepada Komjen BG pada Senin yang lalu (26/1/2015) meminta agar menjalani pemeriksaan di KPK.
Sebagaimana diketahui, hari ini (30/1) bertepatan dengan hari Jumat di mana sering terjadi peristiwa penahanan terhadap sejumlah saksi menjadi tersangka dalam aneka kasus korupsi dan gratifikasi dari seluruh penjuru Tanah Air yang menjalani pemeriksaan di KPK.
Hari Jumat ini pun seolah identik dengan hari keramatnya KPK karena satu per satu koruptor dan sejenis dengannya tanpa ampun terjaring dalam sangkar (sel) KPK.
Lihatlah sejumlah tersangka yang terjaring di hari tersebut, meski memaksa tesenyum rasanya hambar. Meski memaksa melambaikan tangan tapi rasanya teramat berat. Meski berusaha tegar, tatapan mata terasa kosong.
Itulah gambaran betapa keramatnya KPK di hari Jumat bagi sebagian calon tersangka. Pada hari Jumat KPK kerap menggelontorkan satu per satu nasib koruptor ke dalam penjara atau tahanan serasa tak mengenal belas kasihan dengan tangisan atau ratapan keluarga yang terasa pahit mencicipi sejumlah kekayaan yang telah dinikmati dari kerja keras sang tumpuan keluarga.
Itu sebabnya juga KPK sedikit demi sedikit memiliki musush yang teramat banyak dan disesaki angkara murka dendam membara. Meski tak dapat ditemukan faktanya, kemungkinan besar rata-rata korban yang telah menjadi narapidana bergengsi itu memilih KPK sebagai musuh yang pantas dimusnahkan ketimbang dipertahankan.
Bagaimana dengan kehadirkan Komjen BG di hari Jumat yang katanya penuh keramat tersebut? Melihat beberapa kasus yang berkaitan dengan proses kasus Komjen BG, kemungkinan besar Komjen BG TIDAK akan datang memenuhi undangan panggilan tersebut, meski Wakapolri dan Presiden meminta menghormati panggilan KPK tersebut.
Alasannya, irasional dan emosional. Irasional karena Komjen BG tidak merasa bersalah atas semua tuduhan tersebut. Selain itu juga bertanya-tanya, mengapa baru panggil sekarang, tidak dipanggil pada 4 atau 5 tahun yang lalu?