Lihat ke Halaman Asli

Abanggeutanyo

TERVERIFIKASI

“Besar, ternyata ada yang lebih besar, sangat besar, terbesar, super besar, mega besar dan maha besar.”

OC Kaligis, Dulu Suka KPK Kini Lawan KPK

Diperbarui: 31 Juli 2015   00:30

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber : http://dunia.inilah.com/read/detail/1765137/URLIKLANBARIS

 

[caption id="" align="aligncenter" width="500" caption="Sumber : http://dunia.inilah.com/read/detail/1765137/URLIKLANBARIS"][/caption]

Otto Cornelis Kaligis (OC Kaligis) kini hampir berusia 72 tahun, tapi semangat dan reputasinya luar biasa, melampaui usianya. Meski sudah masuk usia senja Kaligis bukan sembarang lawyer, semakin tua semakin trengginas. Jika tolok ukur suksesnya adalah latar belakang klien papan atas; jenis perkara berat dan pendapatan (fee), maka ia adalah pengacara papan atas, nomor wahid di Indonesia dan mendunia.

Sejumlah klient berlatar papan atas yang pernah ditanganinya antara lain, HM Soeharto, Bambang Trihatmojo, Tommy Soeharto, BJ Habibie, Akbar Tanjung, Prayogo Pangestu, Wijanarko Puspoyo dan Ongko serta sejumlah deretan aktor dan artis papan atas pernah berurusan denagnnya dalam proses sampai selesai persidangan perkara mereka.

Sejumlah politikus juga terasa nyaman meminta jasa bantuan lawyer yang punya nama menggentarkan ini, antara lain Nazaruddin Zulkarnaen dan Abu Rizal Bakri dalam perseteruan internal Golkar dengan kubu Agung Laksono .

Perusahaan asing yang menggunakan jasanya juga tidak kepalang tanggung, misalnya ABN AMRO Bank, American Express Bank, Texmaco, Bayer dan Koica Grup serta lainnya.

Meski demikian, Kaligis tidak bekerja semata-mata demi uang atau fee. Beberapa kasus lainnya ia pernah terpaksa kerja bakti bahkan membayar dari koceknya sendiri tuntutan materi kliennya akibat dikalahkan dalam pengadilan seperti aksi tuntutan uang pensiun oleh sejumlah sopir PPD. Sementara itu, ia mendampingi persidangan aksi tuntutan buruh dengan gratis, tanpa dibayar, dalam menuntut upah kerja yang lebih manusiawi yang juga gagal dimenangkannya di pengadilan.

Tak heran, Kaligis melalui firma hukumnya, Otto Cornelis Kaligis & Associates yang berdiri sejak 1977  kebanjiran order untuk membela perkara klien di pengadilan. Meski terjadi juga beberapa kali kalah (misalnya kasus Nazaruddin, gugatan 35 sopir PPD dan aksi buruh) tapi sangat banyak yang dimenangkan firma Kaligis.

Salah satu perkara terkini yang dimenangkan Kaligis adalah upaya praperadilan yang diajukan Komjen BG terhadap KPK yang memenangkan kliennya (komjen BG) terhadap KPK.

Senin 16/2/2015) Hakim Sarpin menolak eksepsi KPK dan memutuskan kemenangan terhadap Komjen BG.

Lihat betapa trengginasnya Kaligis selama proses praperadilan yang diajukan Komjen BG. Selama proses persidangan berlangsung beberapa hari ia kerap melontarkan tanggapannya pada pers terhadap KPK dengan pernyataan serasa menggebuk KPK habis-habisan, antara lain :

  1. Sudah saatnya kebohongan KPK terbongkar
  2. KPK bukan lembaga Malaikat
  3. Bambang Wijojanto cengeng
  4. KPK telah melakukan penyalagunaan wewenang
  5. Besok (hari ini -red) Hakim pasti akan memenangkan gugatan Komjen BG.

Diantara pernyataan yang paling menggentarkan adalah tentang tidak ada tawar menawar dalam melantik Komjen BG sebagai Kapolri. "BG mutlak harus dilantik. Kalahpun BG, Presiden Jokowi harus tetap melantiknya jadi Kapolri," katanya sambil membandingkan kasus tersebut dengan Ratu Atut yang tetap menjadi Gubernur Banten meski menjadi tersangka.

Mengacu pada sejumlah pernyataan di atas -dalam konstelasi Praperadilan Komjen BG terhadap KPK yang ditanganinya-, apakah pertanda Kaligis sangat tidak bersahabat dan menggebukin habis KPK, ataukah sejumlah korban "keganasan" KPK selama ini akan menyandarkan harapan mereka pada Kaligis, mengingat tidak tertutup kemungkinan sejumlah tahanan KPK juga akan meniru pola yang dilakukan Komjen BG terhadap KPK?

Ternyata tidak. Kaligis tidak menganggap KPK sebagai lembaga yang mirip dengan sosok makhluk jahat atau yang patut dijauhi apalagi digebukin sampai tersungkur. Bahkan Kaligis pernah punya keinginan menjadi ketua KPK setelah menyatakan mengundurkan diri dari dunia Litigasi, yakni pendampingan klien setiap tampil di persidangan.

“Saya sudah puluhan tahun menjadi pengacara. Saya pikir sudah saatnya saya mengabdi kepada negara selama empat tahun dengan menjadi ketua KPK. Tapi kalau tidak bisa ya tak masalah, toh saya masih punya banyak pekerjaan.” Pernyataan itu disampaikan Kaligis pada media sebagaimana dilansir pada 1 Juni 2010 di http://news.okezone.com

Entah saat itu Kaligis melihat KPK pada era Busyro Muqoddas masih menarik minatnya sehingga terpikat pada KPK atau memang murni ingin mengabdi pada negara, nyatanya Kaligis pernah punya perhatian khusus untuk mengabdi di KPK lembaga yang kini dikalahkannya dalam persidangan praperadilan Komjen BG melawan KPK.

Realitanya, Kaligis kini berada di posisi berseberangan dengan KPK. Mungkin posisi ini benar menurut Kaligis karena itulah ia ingin berada di pihak Komjen BG hingga turut membantu memenangkan praperadilan tersebut. Tidak sampai di situ, Kaligis membombardir KPK melalui sejumlah statemen di atas sebagai bukti ia membela pihak yang benar yaitu membela Komjen BG.

Apakah Kaligis kecewa karena tidak berhasil menjadi ketua KPK? Rasa-rasanya tidak, karena Kaligis merasa sudah cukup berbuat banyak untuk bangsa dan Negara dalam konstelasi hukum dan membela keadilan.

Akan tetapi, Kaligis juga pernah kecewa pada KPK ketika pada 13 Agustus 2011 lalu dilarang KPK bertemu klien nya, Nazaruddin di tahanan KPK. Apakah ini membuatnya kini tidak tertarik lagi pada KPK? Mengingat sudah cukup makan asam garam, kelihatannya tipis sekali perasaannya dapat terombang ambing oleh sikap KPK atas larangan bertemu Nazaruddin..

Empat puluh tahun berkecimpung dalam dunia hukum dan peradilan menurutnya itu adalah fakta mengabdi pada bangsa dan Negara ini. Tidak menjadi ketua KPK pun itu tak jadi masalah, karena ia masih punya banyak pekerjaan, sebagaimana disebutkan di atas.

Meski posisinya kini berseberangan dengan KPK, -paling tidak- dahulu ia pernah punya minat serius untuk menjadi bagian khusus dalam lembaga KPK. Meski itu sudah lama tapi itu juga fakta, bukan? Artinya pernah punya hasrat meski belum kesampaian sampai kini.

Siapa tahu pengganti Abraham Samad nanti malah Presiden memilih OC Kaligis sebagai ketua KPK yang diyakini pasti lebih disegani kawan dan lawan KPK. Tapi apakah dengan kondisi seperti ini Kaligis berkenan menerimanya?

JIKA mengacu pada mainstraim bekerja demi bangsa dan Negara dalam pandangan Kaligis,  kita tentu berharap ia bersedia jika diminta untuk memimpin KPK agar lebih baik, bukan..??? hehehehe..

Salam Kompasiana

abanggeutanyo




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline