Lihat ke Halaman Asli

Tarif 13 Tol Dikabarkan akan Naik

Diperbarui: 28 September 2019   18:05

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber: Kompas.com


 Di akhir 2019 ini, masyarakat dikejutkan dengan berbagai hal, salah satunya adalah kenaikan tarif jalan tol. 

Dikutip dari laman Kompas.com, Sebanyak 13 ruas jalan tol akan mengalami kenaikan tarif di akhir tahun 2019. Menteri PUPR Basuki Hadimuljono pun sudah menandatanganinya.

Menurut Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Danang Parikesit, Secara perjanjian perusahaan, memang ada beberapa ruas yang akan dinaikkan tarifnya, Yaitu setidaknya ada 13 ruas jalan tol. 

Namun, meski demikian masih belum ada info resmi mengenai kenaikan tol tersebut, khususnya akan berlakukan mulai tanggal berapa. Disisi lain, masih belum ada data terperinci mengenai tol mana saja yang akan dinaikkan.

Kenaikan tol ini sebenarnya sudah mulai diberlakukan di Jakarta-Tangerang, namun belum di daerah lain. Mengenai tarif, Kepala BPJT menyatakan akan menyesuaikan dengan keadaan inflasi setiap daerahnya.

Berarti tinggal kita tunggu saja kapan kenaikan tarif tol ini akan di berlakukan. 




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline