Lihat ke Halaman Asli

ABANG ARDHI WIRANTO

Mahasiswa Prodi Fisika FMIPA Universitas Tanjungpura

Pemetaan Daerah Rawan Kebakaran Lahan Gambut di Desa Jangkang Dua

Diperbarui: 13 Desember 2022   18:35

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Gambar 1. Peta google map Jangkang Dua/dokpri

Kebakaran hutan dan lahan merupakan salah satu bentuk gangguan yang semakin sering terjadi. Dampak negatif yang ditimbulkan oleh kebakaran hutan cukup besar mencakup kerusakan ekologis, menurunnya keanekaragaman hayati, merosotnya nilai ekonomi hutan serta produktifitas tanah, perubahan iklim mikro maupun global, dan asapnya mengganggu transportasi baik darat, laut dan udara. 

Mengingat dampak kebakaran hutan tersebut maka upaya perlindungan terhadap kawasan hutan dan lahan gambut sangatlah penting. Mengidentifikasi lebih awal kawasan hutan dan lahan yang rawan terhadap kebakaran dengan didukung oleh sistem informasi yang tepat menjadi hal penting dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan gambut di Desa Jangkang Dua.

Tujuan penelitian adalah untuk memetakan tingkat kerawanan kebakaran hutan dan lahan dalam upaya mendukung terwujudnya strategi penanggulangan kebakaran hutan di daerah Jangkang Dua dengan mempertimbangkan aspek penutupan lahan, jenis tanah, curah hujan, ketinggian dengan pemanfaatan sistem informasi geografis.

Kegiatan ini dilakukan di Desa Jangkang Dua mulai dari bulan Agustus hingga Desember, Desa Jangkang Dua merupakan salah satu desa yang berada di Kecamatan Kubu, Kabupaten Kuburaya, Kalimantan Barat dengan luas wilayah 13 km2 dengan luasan tanah gambut yang terbakar sebesar 16 hektar dengan rata-rata kedalaman gambut 1 meter. 

Desa ini berbatasan langsung dengan Desa Kampung Baru di bagian utara, Desa Jangkang Satu di bagian timur, Desa Teluk Nangkak di sebelah selatan dan Desa Air Putih di sebelah barat. Desa Jangkang Dua masih tergolong ke dalam desa yang berkembang. Jumlah kepala keluarga sebanyak 569 KK dengan total 1578 jiwa dan jumlah kepadatan penduduk 77 jiwa/km2.

Tahap pertama yaitu pengumpulan data, meliputi perolehan data spasial, kodifikasi data, konversi format data sesuai dengan perangkat lunak yang dipakai dalam menjalankan prosedur Sistem Informasi Geografi (SIG). Setelah semua data spasial telah diinput ke dalam komputer, kemudian dilakukan pemasukan data atribut dan pembobotan setiap parameter. Parameter-parameter yang digunakan untuk menentukan tingkat kerawanan adalah jenis tanah, sebaran titik api, penutupan lahan (landcover), curah hujan, ketinggian tempat, dan jarak pemukiman.

Peta tematik yang telah dianalisis atributnya kemudian dianalisis kembali menjadi peta kerawaan kebakaran menggunakan weight overlay. Berdasarkan pembobotan dari masing-masing elemen selanjutnya dilakukan penentuan klasifikasi kerawanan menggunakan Persamaan 3.1 sebagai berikut:

RK=30%*Tutupan Lahan+25%*Jenis Tanah+25%*Curah Hujan+10%*EDM+(10%*Jarak Pemukiman)) (1)

(Solichin dkk, 2017)

Hasil analisis tumpang susun daerah tingkat kerawanan kebakaran hutan di Desa Jangkang Dua diklasifikasikan berdasarkan tiga kelas yaitu tingkat kerawanan kebakaran kategori tinggi, sedang dan rendah. Hasil overlay variabel pada penelitian tingkat kerawanan kebakaran lahan di Jangkang Dua dapat disajikan secara visual disajikan dalam Gambar 2.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline