Lihat ke Halaman Asli

Khairil Anas

Karena Aku Ada Aku Menulis...Karena Aku Menulis Aku Ada

Sejarah Berdirinya Islam Jamaah yang Disembunyikan

Diperbarui: 17 Maret 2023   10:44

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Kelompok Islam Jamaah, adalah sebuah kelompok sempalan yang benaung di bawah bendera organisasi LDII (Lembaga Dakwah Islam Indonesia). Di dalam kelompok ini, ada sebuah Doktrin yang terus menerus diceritakan oleh para pembesar kelompok itu setiap kali mereka menggelar kegiatan pengajian, baik di tingkat pusat, daerah, desa atau kelompok, yang isi doktrin itu menyebutkan bahwa, " Jamaah kita ini (Islam Jamaah-LDII,pen) sudah benar, karena jamaah kita ini yang pertama, sehingga walaupun di luar sana banyak yang membentuk jamaah, namun semuanya tidak sah. Hanya jamaah kita saja yang sah."

Benarkah Kelompok Islam Jamaah - LDII itu yang pertama kali membentuk jamaah ?

Ternyata sejarah berkata lain. Sebelum Islam Jamaah terbentuk, jauh sebelumnya telah ada sekelompok orang yang membentuk Jamaah, yakni Hizbullah.

Nurhasan Madighol selaku pendiri Islam Jamaah, ternyata pernah berbaiat dan bergabung dalam jamaah Hizbulloh, pimpinan Wali Al Fatah itu, tidak lama setelah kepulangannya dari Mekkah, Arab Saudi, sekitar tahun 1941.

Nurhasan kebagian tugas untuk menyampaikan dahwah di daerah Kediri Jawa Timur. Dakwahnya  berkembang pesat.

Setelah pengikut Nurhasan semakin bertambah banyak, maka saat itulah dia membentuk keimaman sendiri, dirinya mendirikan jamaah sendiri, jamaah tandingan. Sejumlah data dan fakta menunjukkan bahwa Nurhasan mendirikan keamiran tandingan di tahun 1963, atau sekitar 20 tahun setelah dia bergabung di dalam kelompok Hisbullah itu.

Maka bila kita mau menjadikan kefahaman Islam Jamaah bahwa orang yang mendirikan keamiran tandingan adalah FAROQOL JAMAAH, maka Nurhasan Madighol lah yang paling pertama di dalam kalangan Islam Jamaah yang faroqol jamaah.

Dirinyalah yang paling pertama murtad dan kembali kepada kekafiran. Karena seperti itulah pemahaman agama di dalam Islam Jamaah bentukan Nurhasan Madhigol itu, bahwa orang yang keluar dari jamaah maka hukumnya murtad dan kafir.

Nurhasan Madhigol telah menyempal dari jamaah Wali al Fattah Hizbullah.

Maka sesuai dengan vonis yang berlaku di dalam kalangan Islam Jamaah yang berlaku selama ini, bahwa orang yang menyempal dari jamaah itu adalah orang yang merasa pol sendiri, sakit hati, ingin mendirikan keamiran. Maka ternyata vonis itu telah terlebih dahulu diborong oleh Nurhasan.

Dirinya membelot dari keamiran Wali Allah Fatah karena merasa lebih hebat dan lebih pol, dan karena ingin menjadi imam.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline