Masyarakat melalui media sosial telah menghukum Setya Novanto (Setnov) sebagai Ketua Partai Golkar dan juga sebagai Ketua DPR-RI, luar biasa jabatan yang di pegang Setnov. Berbagai vonis telah di jatuhkan oleh masyarakat Indonesia yang sesungguhnya sangat membuang dan menguras energi dan pikiran masyarakat.
Tapi itulah masyarakat, kegerahan dan kebencian perilaku Setnov bersama Pengacaranya yang selalu banyak alasan dan bisa menghindar dengan berbagai cara dengan akrobatik hukum juga Prapradilan Hakim tunggal yang penuh tanda tanya, dicatat oleh masyarakat menjadi sosok Setnov yang dinilai masyarakat sebagai pembangkang penegakan hukum di Indonesia.
Membludaknya dan membuncahnya pandangan negatif terhadap Setnov, tiang listrik pun sekarang menjadi jauh lebih terkenal positif dibandingkan dengan Setnov sendiri. Berbagai macam meme yang berisi kata kata lucu yang selalu menghinakan diri Setnov rupanya merupakan hiburan tersendiri bagi masyarakat sebagai kebersamaan pelampiasan rasa jengkel yang berkepanjangan selama ini.
Apalagi kuning sebagai yang mewakili Partai Gokar dengan merah yang mewakili Partai PDIP adalah sebagai perpaduan warna yang bisa menimbulkan warna oranye jaket tanda tersangka dari KPK untuk Setnov sendiri. Berbahaya bagi semua kader kedua Partai tersebut, karena anda semua para elit Partai sedang didalam bayang bayang pengungkapan kasus anda akan mengenakan jaket warna oranye KPK selanjutnya.
Sebelumnya, alasan Setnov mangkir dari pemeriksaan KPK sebagai tersangka, adalah dia sedang melakukan uji materi terhadap Undang-Undang KPK selanjutnya Setnov malah ngotot berada di DPR RI untuk mengikuti rapat Paripurna daripada menghadiri pemeriksaan awal sebagai tersangka dalam Kasus Korupsi e-KTP.
Disaat penyergapan dan pengepungan rumah pribadi Setnov malam 15/11/2017 di Jalan Wijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, sangat banyak para wartawan lapar berita hangat yang turut serta menghadiri pada lokasi tersebut. Memang sebenarnya sudah ada kebocoran informasi pada saat tim KPK akan menyergap rumah Setnov (ini juga merupakan kelemahan pihak KPK). Pada saat itu Setnov masih ada ditempat, karena masih diantara percaya atau tidak tentang rencana pasti KPK akan menggeruduk rumah kediaman Setnov.
Kedatangan dengan cara penyergapan oleh KPK ke rumah kediaman Setnov adalah tidak di gubrisnya surat penahanan dari KPK satu hari sebelum rumah Setnov disergap tim KPK. KPK mengeluarkan Surat Penahanan terhadap Setnov juga memiliki dasar hukum yang cukup menurut penilaian kepemimpinan kolegial KPK oleh karena itu KPK berani untuk menangkap paksa Setnov pada malam hari itu.
KPK memutuskan untuk menangkap Setya Novanto dengan dasar Pasal 21 KUHAP, di mana di dalam pasalnya ada tertulis syarat tertentu ketersangkaan diduga kuat melakukan tindak pidana. Dalam kasus e-KTP, Setya Novanto bersama sejumlah pihak diduga kuat menguntungkan diri sendiri, orang lain, atau korporasi. Akibat perbuatannya bersama sejumlah pihak terkait, negara telah dirugikan sebesar Rp 2,3 triliun pada nilai proyek e-KTP total Rp 5,9 triliun tersebut.
Didalam rumah Setnov sudah ada sejumlah elit politisi Partai Golkar diantaranya Aziz Syamsudin, Mahyudin, artinya Setnov juga sedang berada dirumah tersebut, ketika kedatangan tim KPK. Kedatangan tim KPK bersama unsur Kepolisian Brimob sebanyak 12 orang, belum bisa masuk kedalam rumah dan masih tertahan diluar pagar rumah Setnov bersama sekumpulan para wartawan. Tiba-tiba datanglah Mahyudin keluar menuju pagar yang tertutup menyatakan bahwa Setnov tidak ada didalam rumah
Pada saat periode belum diizinkannya tim KPK masuk kedalam rumah Setnov, disinilah di rancang pelarian Setnov melalui pintu lain yang memang sudah di design pada rumah Setnov selama ini. Sehingga pada saat itu semua para awak media dan tim KPK menganggap Setnov telah melarikan diri dan ternyata benar adanya terbukti mobil yang dipakai sebagai pelarian Setnov menabrak/menabrakkan diri kepada sebuah tiang listrik yang sebelumnya menyenggol sebatang pohon dipinggir jalan sehingga kulit batang pohon terkelupas lebar.
Untuk itu, tim KPK juga tidak percaya pernyataan Mahyudin tersebut sehingga terjadi keributan dimana tim KPK memaksakan untuk bisa masuk kedalam rumah Setnov dan sampai pukul 02:43 Wib Kamis Tim KPK masih berada didalam rumah Setnov.