Lihat ke Halaman Asli

Pembangunan Masjid di Bitung Sulut Diserang Gerombolan Warga

Diperbarui: 15 November 2015   15:02

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ratusan massa dari beberapa jemaat Kristen seperti dirasuk setan menyerang secara membabi buta terhadap pembangunan Masjid Asy-Syuhada di Kompleks Aer Ujang, Kelurahan Girian Permai, Kecamatan Girian, Kota Bitung Sulawesi Utara. Ratusan massa Kristen ini, bukanlah massa Kristen dari kota Bitung sendiri, tapi kelompok warga penyerang ini berasal dari luar kota Bitung, yaitu para jemaat Kristen dari Manado, Tomohon, Tondano dan sekitarnya, termasuk tokoh gereja, Pendeta disekitar Bitung turut serta heroik memprovokasi warga. Menurut warga, warga Kristen penyerang itu berasal dari kelompok yang menamakan Kristen Divisi Bela Negara dan mereka memakai baju serba hitam hitam. (salah satu Sumber disini)

Warga Muslim di Kelurahan Girian Permai lebih kurang terdiri atas 350 KK atau pada kisaran 1.500 jiwa dengan catatan bahwa ada sekitar 1.100 orang yang shalat. Angka tersebut sudah sangat memenuhi persyaratan untuk mendapatkan izin mendirikan tempat ibadah didalam sebuah wilayah.

Alasan penyerangan tersebut, dikatakan oleh pihak Kristen penyerang bahwa panitia pembangunan Masjid As-Syuhada belum memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Dikatakan oleh Karmin Mayau (Ketua Panitia Pembangunan) bahwa Panitia selama ini sudah memproses seluruh berkas administrasi yang diperlukan dan pengurusan sudah berjalan sejak bulan Maret 2015, akan tetapi sampai saat ini panitia masih belum mendapatkan IMB meskipun semua persyaratan sudah mencukupi. Sangat nyata terlihat, Pemerintah Kota Bitung dan Lurah Girian Permai mempersulit panitia pembangunan Masjid untuk mendapatkan IMB. Dikatakan oleh Karmin Mayau, bahwa "Lurah Girian Permai tidak bersedia memberikan tanda tangan untuk surat tanda tanah tidak dalam sengketa jika panitia belum mendapatkan rekomendasi tertulis dari Walikota”. Suatu hal yang mustahil seorang Lurah berkata dan membuat aturan bodoh seperti itu. Padahal, Bakesbangpol Kasubdit Kerukunan Umat Beragama Kota Bitung sudah memberikan izin tertulis dan Panitia sudah memenuhi persyaratan persetujuan 60 KTP dari warga Kristen dan 90 KTP warga Muslim setempat. Kondisi ini, membuat Panitia terpaksa mencicil pembangunan, karena kebutuhan tempat ibadah sudah berstatus sangat mendesak.

Tokoh masyarakat Islam di Kompleks Aer Ujang Karmin Mayau sebagai Ketua Panitia Pembangunan Masjid tersebut membenarkan bahwa hingga saat ini ketegangan masih sangat mengancam warga muslim disekitar kompleks. Pada saat keributan penyerangan, Polisi sudah melakukan tembakan peringatan sebanyak enam tembakan untuk meredam kelompok masyarakat Kristen yang sedang beringas tersebut. Bahkan mereka seperti kesetanan merangsek ke perumahan untuk mencari panitia pembangunan Masjid. Sudah ada tujuh warga Kristen yang ditahan pihak Kepolisian.

Kita berharap kejadian ini jangan lagi terulang seperti juga peristiwa Tolikara Papua dimana ummat Kristen GIDI menyerang ketika ummat Islam sedang melaksanakan ibadah ritual sholat Ied berjamaah. Sebenarnya para pejabat daerah bisa berbuat sesuatu yang bisa menkondusifkan kehidupan masyarakat kalau mereka benar benar mampu menjalankan roda pemerintahan secara benar. (Abah Pitung)

Foto

 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline