Baru saja terjadi heboh tes keperawanan yang digagas Kepala Dinas Pendidikan Kota Prabumulih H.M. Rasyid di Sumatra Selatan, kini muncul pula gagasan lebih gila dan bodoh dari Dinas Kesehatan dan Kepala SMP 1 Kota Sabang Aceh yang meminta kepada semua siswa mengisi dua buah formulir kesehatan yang pada lembar ketiga harus mengisi data ukuran payudara dan ukuran alat vital kelamin. Ini benar-benar survey yang sangat konyol dan sangat bodoh dari seorang Kepala sekolah SMPN 1 Kota Sabang.
Munculnya gagasan pengisian formulir ukuran payudara dan alat vital ini dari Dinas Kesehatan Kota Sabang, tentu mendapatkan persetujuan terlebih dahulu dari Kepala Dinas Kota Sabang. Pertanyaan kita semua, untuk apa sekolah atau Dinas Pendidikan setempat walaupun itu berasal dari Dinas Kesehatan setempat, memerlukan data ukuran payudara dan alat vital para siswanya ? Setelah diisi dengan susah payah mengukurnya oleh para siswa lalu data itu untuk kepentingan apa ? Saya yakin bahwa semua orang tua siswa sepakat, bahwa Kepala sekolah dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kepala Dinas Kesehatan seperti ini pasti memiliki budaya mesum yang senang mengkoleksi data payudara dan alat vital para siswanya.
[caption id="attachment_276717" align="aligncenter" width="600" caption="sumber gambar : www.acehbaru.com"][/caption] [caption id="attachment_276720" align="aligncenter" width="600" caption="Formulir halaman ketiga berisi isian ukuran payudara dan alat vital sumber gambar dari www.acehbaru.com"]
[/caption]
Kita menjadi tidak habis pikir, standar apa ukuran itu bisa dilakukan dan siapa yang akan mengukurnya ? lalu setelah data diperoleh kepala sekolah dan Dinas Kesehatan setempat, lalu data itu untuk pengungkapan apa ? Apakah bisa diketahui orang itu jahat dan suka melakukan prostitusi bisa dilihat dari ukuran payudara dan ukuran alat vital siswa ?
Saat ini sangat banyak Kepala Sekolah yang keblinger alias bodoh tak menentu sehingga mengeluarkan persetujuan realisasi gagasan sebodoh itu (bisanya membuat formulir konyol seperti gambar yang ditampilkan). Sekolah adalah merupakan ajang pendidikan budi pekerti dan pengetahuan dan sekolah bukan wadah organisasi survey. Oleh karena itu setiap gagasan yang datangnya dari mana saja wajib dianalisa secara mendalam oleh setiap Kepala Sekolah dan para Kepala Dinas setempat.
Beberapa kejadian seperti kasus tes keperawanan di Parbumulih dan yang sekarang pengisian formulir data ukuran payudara dan alat vital siswa, yang melanggar hak privasi siswa, menandakan bahwa wadah pendidikan Nasional sedang mengalami degradasi kerusakan yang amat sangat dan di isi oleh para SDM yang memanajemen organisasi sekolah dengan para Kepala Sekolah yang tidak memiliki ahklak yang baik. Sebaiknya Menteri Pendidikan serta Bupati setempat melakukan penindakan terhadap Kepala Sekolah dan Kepala Dinas Kota Sabang yang menyetujui gagasan awal dari Dinas Kesehatan setempat. (Abah Pitung)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H