Lihat ke Halaman Asli

Berita 'Dipelintir', Kader Muda Muhammadiyah Bela Cak Nanto

Diperbarui: 4 Maret 2019   16:58

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokpri

Usulan Nahdlatul Ulama untuk mengganti istilah atau sebutan kafir dengan non muslim untuk mereka yang bukan beragama Islam terus menuai polemik. Usulan tersebut merupakan hasil rekomendasi dari komisi Bahtsul Masail Maudluiyyah Musyawarah Nasional Alim Ulama NU, beberapa waktu lalu. Beragam tanggapan muncul. Usulan NU itu pun memantik pro kontra.

Sampai kemudian muncul sebuah berita yang diunggah oleh situs sangpencerah.id. Judul berita cukup menohok: Ketum PP Pemuda Muhammadiyah Sepakat dengan PBNU terkait Pelarangan "Kafir". Sekilas kalau membaca judul itu, pembaca digiring oleh satu kesimpulan, bahwa Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah, Sunanto sepakat dengan usulan NU tersebut. Rupanya berita itu memantik reaksi di internal Pemuda Muhammadiyah. Ada yang sepakat, ada setuju. Ada pula yang mempertanyakan sikap Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah tersebut.

Syarifuddin, seorang kader muda Muhammadiyah dari Pamekasan, Madura, adalah salah seorang anak muda Muhammadiyah yang penasaran isi berita itu. Ia pun lantas membaca berita berjudul: Ketum PP Pemuda Muhammadiyah Sepakat dengan PBNU terkait Pelarangan "Kafir". Setelah tuntas membaca itu, Syarifudin mengaku kaget. Sebab antara judul dengan isi tak nyambung.

Dalam istilah yang lazim, ada semacam pemlintiran berita, mengarahkan pembaca lewat judul bombastis, ternyata konten tak sesuai dengan judul yang ditulis. Itu pula yang Syafruddin simpulkan setelah membaca berita berjudul : Ketum PP Pemuda Muhammadiyah Sepakat dengan PBNU terkait Pelarangan "Kafir" yang diunggah situs sangpencerah.id. Merasa ada yang janggal, Syafruddin pun menuliskan pendapatnya. Beruntung penulis mendapatkan tanggapan lengkap dadu Syafruddin yang merasa gerah dengan berita yang dimuat di situs sangpencerah.id.

" Ini tanggapan saya atas berita di situs sangpencerah.id yang telah membuat gaduh. Apa yang dilakukan sangpencerah.id itu sebenarnya adalah hal yang biasa. Mengutip pendapat narasumber dari media lain," kata Syafruddin mengawali kegundahannya.

Berita itu jadi masalah lanjut Syafruddin, karena ada ketidaksesuaian antara apa yang dikutip dengan pemberian judul berita. Ia menyayangkan redaksi sangpencerah.id yang melakukan itu. Karena baginya, apa yang dilakukan sangpencerah.id sama saja  menghilangkan substansi pesan dengan judul yang mereduksi pendapat aslinya. 

" Apa yang dilakukan sangpencerah.id
secara tidak langsung merugikan Ketum Pemuda Muhammadiyah," katanya.

Di mata Syafruddin, apa yang dilakukan sangpencerah.id lewat berita berjudul Ketum PP Pemuda Muhammadiyah Sepakat dengan PBNU terkait Pelarangan "Kafir" tak tepat. Bahkan, itu contoh bagaimana kerja-kerja jurnalistik  tidak mengedepankan kejujuran dan profesionalisme. Ia tentu menyayangkan itu.

Lebih menyayangkan lagi karena  sangpencerah.id adalah situs yang sering mengabarkan kabar atau informasi tentang Muhammadiyah. Padahal, redaksi sangpencerah.id bisa langsung mengklarifikasi itu ke Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah. Dan, itu tak susah dilakukan. Ia heran saja, kenapa itu tak dilakukan. Padahal dalam kerja jurnalistik yang benar, itu wajib dilakukan. Apakah ada motif lain di balik berita itu, Syafruddin tak mau menduga-duga. Hanya saja, ia heran dan aneh. 

"Situs sangpencerah.id sebagai media online yang sering memberitakan tentang berita-berita Muhammadiyah sebenarnya bukan hal yang susah untuk bertanya langsung kepada Ketum Pemuda Muhammadiyah. Anehnya hal tersebut tidak dilakukan," ujarnya.

Yang lebih disayangkan lagi, berita itu telah memicu kegaduhan. Syafruddin pun mengajak pembaca untuk membaca utuh dari sumber aslinya yakni berita yang dimuat di situs Tirto.id yang sepenggal beritanya dikutip oleh situs sangpencerah.id

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline