Lihat ke Halaman Asli

Fintech yang Liar dan Biadab di Negara Pancasila

Diperbarui: 6 Juli 2018   01:46

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

tangkapan layar

Akhir akhir ini Lembaga Fintech merajalela, mereka mengeluarkan Produk pinjaman Online tanpa agunan,  tetapi ternyata itu hanya jebakan Rentenir yang mencekik leher

Banyak yang tertarik karena sedang membutuhkan uang cepat, dan tertarik oleh Iklan nya yang menawarkan bunga rendah 14%/ tahun dan tenor pinjaman minimal 61 hari .

Setelah pinjaman disetujui, ternyata banyak yang merasa kaget, karena bunga yang dikenakan Luar biasa besar, berkisar 1% - 2 % / Hari, dan bila terlambat mengembalikan, maka akan dikenakan denda harian sebesar 2%/ hari.

tangkapan layar

Bayangkan,  uang yang diterima peminjam hanya Rp. 1.500.000,-  tetapi harus mengembalikan Rp.2.466.000,-  dalam waktu 14 hari,  berarti dikenakan bunga 64.4% dalam waktu 14 hari,   BUNGA yang benar2 luar biasa besar

Keresahan di lapisan masyarakat menengah ke bawah semakin menjadi, bila nasabah tidak mau membayar,  karena lembaga Fintech menggunakan segala cara dalam menagih, seperti :

1. Mengancam dengan kekerasan verbal, dan mengancam akan mengirim Debt Collector ke rumah nasabah 

tangkapan layar

2. Menghubungi semua orang di kontak nasabah, menagih dan kemudian mempermalukan nasabah.

tangkapan layar

3. Menyebar data dan info nasabah ke Medsos dan ke kontak HP/WA nasabah dengan fitnah,  seolah melarikan uang perusahaan dll

tangkapan layar

4. Pinjaman yang harus dilunasi semakin hari semakin besar, karena selain Bunga, juga ditambah denda harian sebesar 2%

Banyak Lembaga Fintech yang mengaku sudah mengantongi ijin dari OJK, tetapi kami yakin OJK tidak akan mengijinkan lembaga pinjaman dengan bunga 1%/hari dan menagih dengan cara menyebarkan data nasabah ke semua orang.

Berikut beberapa lembaga Fintech yang telah menjalankan usaha nya dengan cara melanggar Undang-Undang :

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline