Lihat ke Halaman Asli

Encang Zaenal Muarif

Guru, Penulis Lepas, Youtuber, Petani, Pebisnis Tanaman

Urgensi Eksistensi Dewan Pendidikan

Diperbarui: 23 Februari 2024   16:04

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Kompleksitas permasalahan di dunia pendidikan membutuhkan perhatian ekstra dari semua kalangan. Peningkatan mutu pendidikan bukan hanya tanggungjawab sekolah sebagai penyelenggara pendidikan, namun diperlukan keterlibatan  pemimpin hingga daerah,  baik unsur eksekutif maupun legislatif. 

Seluruh pemangku kepentingan di bidang pendidikan, termasuk  Komisi Pendidikan di DPR dan DPRD, mestinya sering "turun ke bawah" secara langsung untuk memahami dan memecahkan masalah yang terjadi. 

Tidak hanya itu, salah satu elemen penting dalam menjamin keberlangsungan sebuah proses pendidikan yang bermutu adalah eksistensi Dewan Pendidikan di daerah.

Peranan Dewan Pendidikan di daerah sangat vital mengingat tugasnya dalam menghimpun, menganalisis, dan memberikan rekomendasi kepada gubernur, bupati/walikota atas keluhan, saran, kritik, dan aspirasi masyarakat terhadap pendidikan.

Dewan Pendidikan pun bisa melaksanakan fungsi pembinaan dan pengawasan kepada komite sekolah, K3S, MKKS serta Dinas Pendidikan, sehingga bisa mencegah timbulnya permasalahan yang tidak diinginkan. 

Pemerintah pusat pun menyadari hal ini, bahkan saking pentingnya keberadaan Dewan Pendidikan, ketentuannya diatur pada UU Sisdiknas Nomor 20 Tahun 2003 pada bagian ke-tiga pasal 56, dan juklak juknisnya pun tercantum pada Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan.

Melihat fungsi Dewan Pendidikan yang sangat penting dalam peningkatan mutu layanan pendidikan dengan cara memberikan pertimbangan, arahan dan dukungan tenaga, sarana dan prasarana, serta pengawasan pendidikan pada tingkat nasional, provinsi, dan kabupaten/kota, maka pembentukan Dewan Pendidikan dari tingkat pusat hingga kabupaten/kota adalah sebuah keharusan. 

Di Jawa Barat, pengukuhan Dewan Pendidikan Jawa Barat oleh Gubernur Provinsi Jabar pada tahun 2019, belum sepenuhnya diikuti oleh pembentukan Dewan Pendidikan di daerah. Kota Banjar, misalnya, hingga saat ini belum ada Perda atau Perwal yang mengatur tentang pembentukan Dewan Pendidikan di Kota Banjar. 

Penulis tidak tahu, apakah Dewan Pendidikan Provinsi Jawa Barat telah memberikan rekomendasi kepada Pemerintah Kota Banjar untuk segera membentuk Dewan Pendidikan, atau Pemerintah Kota Banjar yang tidak responsif? 

Padahal jika dicermati secara mendalam, Dewan Pendidikan adalah salah satu elemen vital untuk membantu tercapainya pendidikan bermutu, apalagi jika dikaitkan dengan upaya Gubernur Jawa Barat untuk mewujudkan Jabar Juara Lahir Batin.      

Tercapainya tujuan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman da bertaqwa kepada Tuhan yang Maha Esa dan memiliki budi pekerti yang luhur, harus didorong oleh political will dari pemerintah dalam menghidupkan dan menggerakkan seluruh komponen yang diperlukan. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline